• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Jalan Dusun Jaur Dipertanyakan: Janji Pembangunan Menguap, Warga Tagih Kepastian

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-09-08T13:40:39Z

     


    ‎Sambas | GNTV Indonesia | Kalbar.

    ‎Persoalan akses jalan warga di Dusun Jaur, Desa Kartiasa, Kabupaten Sambas, kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang selama bertahun-tahun menjadi urat nadi aktivitas masyarakat itu disebut warga belum mendapatkan perhatian pembangunan sebagaimana yang mereka harapkan. ( Selasa 8/9/2026 )

    ‎Kondisi tersebut semakin menjadi pertanyaan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sambas disebut telah turun langsung ke lokasi. Namun, menurut keterangan warga, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai realisasi pembangunan maupun kepastian anggaran yang sebelumnya disebut-sebut akan dialokasikan.

    ‎“DPUPR sudah turun ke lokasi. Tetapi sampai sekarang yang dijanjikan tidak jelas. Jalan tetap seperti ini,” ungkap warga kepada awak media GNTV Indonesia.

    ‎Warga mempertanyakan, jika persoalan jalan tersebut sudah diketahui pemerintah dan bahkan telah dilakukan peninjauan lapangan, mengapa sampai sekarang belum terlihat kejelasan program, anggaran, maupun jadwal pengerjaannya?

    ‎Lebih keras lagi, warga menggambarkan kondisi jalan tersebut seperti “jalan tanpa tuan”.

    ‎Bukan karena jalan itu tidak penting, tetapi karena masyarakat merasa bertahun-tahun harus berhadapan dengan kondisi akses yang tidak kunjung mendapatkan solusi.


    ‎EMPAT RT MERASA TERPINGGIRKAN

    ‎Warga menyebut persoalan ini bukan persoalan satu atau dua rumah tangga.

    ‎Sedikitnya RT 13, RT 14, RT 15 dan RT 16 di Dusun Jaur, Desa Kartiasa, disebut telah bertahun-tahun menunggu perhatian pembangunan jalan.

    ‎Warga bahkan mempertanyakan apakah wilayah mereka benar-benar menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kabupaten Sambas.

    ‎“Kami ini wilayah Sambas atau bukan?” demikian kegelisahan yang disampaikan warga.

    ‎Pertanyaan tersebut tentu bukan sekadar persoalan jalan berlubang atau akses yang buruk. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan pembangunan publik.

    ‎Apalagi warga mengaku selama bertahun-tahun jalan tersebut belum pernah mendapatkan pembangunan melalui Dana Desa (DD), sehingga mereka berharap Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembangunan jalan tersebut.

    ‎SUARA PEMILU BESAR, JALAN TETAP BURUK

    ‎Yang membuat persoalan ini semakin panas adalah pernyataan warga mengenai dukungan politik pada Pemilihan Bupati Sambas.

    ‎“Suara kami saat pemilihan Bupati Sambas 90 persen menang, tetapi jalan kami tetap buruk,” ujar warga.

    ‎Pernyataan tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga, bukan berarti pembangunan daerah boleh didasarkan pada besar kecilnya dukungan politik.

    ‎Justru setelah kontestasi politik selesai, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politiknya.

    ‎Jalan publik bukan hadiah politik.

    ‎Jalan adalah bagian dari kebutuhan dasar masyarakat untuk bekerja, berdagang, mengakses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial.

    ‎ADA UANG PAJAK, LALU KE MANA PRIORITAS PEMBANGUNANNYA?

    ‎Pertanyaan warga kini berkembang lebih jauh:

    ‎Jika masyarakat setiap hari membayar pajak dan memenuhi kewajiban sebagai warga negara, mengapa akses jalan mereka bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian pembangunan?

    ‎Tentu pertanyaan ini harus dijawab dengan data, bukan sekadar janji.

    ‎Pemerintah daerah perlu membuka informasi mengenai:

    ‎Apakah jalan Dusun Jaur telah masuk dalam database atau inventarisasi jalan pemerintah daerah?

    ‎Siapa yang memiliki kewenangan atas ruas jalan tersebut?

    ‎Apakah telah masuk dalam RKPD, Renja DPUPR atau APBD Kabupaten Sambas?

    ‎Apakah pernah dianggarkan dalam APBD maupun Dana Desa?

    ‎Jika pernah dianggarkan, berapa nilai anggarannya dan kapan pelaksanaannya?

    ‎Jika belum dianggarkan, apa alasan dan dasar pertimbangannya?

    ‎Setelah DPUPR turun ke lapangan, apa hasil survei teknisnya?

    ‎Kapan masyarakat memperoleh kepastian pembangunan?

    ‎Jangan biarkan masyarakat hanya mendapatkan janji. Mereka berhak mendapatkan jawaban berbasis dokumen.

    ‎PERSPEKTIF HUKUM

    ‎Dalam konteks pemerintahan daerah, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa daerah menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya dan membutuhkan sumber keuangan agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    ‎Sementara itu, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menempatkan pelayanan publik sebagai kewajiban penyelenggara pemerintahan dan mengatur prinsip penyelenggaraan pelayanan publik.

    ‎Dalam konteks desa, pengaturan mengenai pemerintahan, pembangunan desa, dan keuangan desa juga berada dalam kerangka UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 3 Tahun 2024.

    ‎Artinya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan jawaban normatif seperti “akan diusahakan”.

    ‎Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai kewenangan, perencanaan, anggaran, prioritas dan jadwal pelaksanaan.

    ‎GNTV INDONESIA: PEMERINTAH JANGAN DIAM

    ‎Media bukan hakim dan bukan pula eksekutor anggaran.

    ‎Namun ketika suara masyarakat sudah terdengar dan persoalan infrastruktur menyangkut kepentingan publik, pemerintah wajib memberikan ruang klarifikasi.

    ‎GNTV Indonesia mendorong DPUPR Kabupaten Sambas, Pemerintah Desa Kartiasa dan Pemerintah Kabupaten Sambas membuka data serta memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat Dusun Jaur.

    ‎Sebab pembangunan bukan sekadar angka dalam dokumen APBD.

    ‎Pembangunan harus bisa dirasakan di jalan yang setiap hari diinjak kaki rakyat.

    ‎Jika benar sudah ada janji pembangunan, warga berhak bertanya:

    ‎Kapan direalisasikan?

    ‎Jika belum ada anggaran, pemerintah juga wajib mengatakan secara terbuka:

    ‎Belum ada anggaran.

    ‎Yang tidak boleh adalah masyarakat terus menunggu sementara kepastian tidak pernah datang.

    ‎Jalan Dusun Jaur bukan jalan tanpa tuan. Di sana ada warga negara, ada hak masyarakat, dan ada kewajiban pemerintah untuk menjelaskan.

    ‎Jurnalis : Revie Achary

    ‎Editor : Hendra E. SH.

    ‎GNTV Indonesia

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +