• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Tangkap Aktor Di Balik Dugaan Penyimpangan Replanting Sambas Rp15 Miliar!

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-09-08T14:38:55Z

     

    SAMBAS | GNTV INDONESIA | KALBAR      Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting sejatinya merupakan program pemerintah untuk membantu petani sawit meningkatkan produktivitas, efisiensi, pendapatan, dan kesejahteraan. ( Selasa 8/9/2026 )


    Namun ketika program yang menggunakan uang negara justru diduga menyisakan persoalan dalam pelaksanaannya, publik berhak bertanya: ke mana uang negara tersebut mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab?


    Program PSR yang digagas Pemerintah Indonesia pada tahun anggaran 2020–2022 di wilayah Kalimantan Barat disebut mencapai sekitar Rp293 miliar lebih.


    Sementara di Kabupaten Sambas, program PSR pada periode 2020–2022 disebut mencapai sekitar Rp15 miliar lebih, dengan luasan lebih dari 500 hektare.


    Nilai tersebut bukan angka kecil.

    Uang sebesar itu seharusnya benar-benar bermuara kepada kepentingan petani dan menghasilkan kebun rakyat yang lebih produktif.


    Namun, muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program PSR di Kabupaten Sambas. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.


    JANGAN HANYA PETANI YANG DIPERIKSA, TELUSURI SIAPA PENGENDALINYA!


    Jika memang ditemukan penyimpangan, penanganannya jangan berhenti pada pelaksana lapangan atau pihak yang paling mudah dijadikan sasaran.


    Telusuri seluruh rantai pengambilan keputusan.


    Siapa yang mengusulkan?

    Siapa yang melakukan verifikasi?

    Siapa yang memberikan rekomendasi?

    Siapa yang mencairkan atau mengelola anggaran?


    Siapa yang mengawasi pekerjaan?

    Dan yang paling penting:

    Siapa yang menikmati keuntungan apabila benar terjadi penyimpangan?


    Publik membutuhkan penegakan hukum yang tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi mampu mengungkap aktor intelektual maupun pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan apabila unsur pidananya memang terbukti.


    Rp15 MILIAR BUKAN UANG KECIL


    Program PSR dilahirkan untuk petani. Maka apabila terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran, persoalannya bukan hanya menyangkut angka dalam laporan keuangan.

    Ada hak petani yang dipertaruhkan.

    Ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.


    Dan ada kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang dipertaruhkan.


    Karena itu, aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan diminta tidak alergi terhadap kritik publik.


    Audit harus dibuka. Dokumen harus diperiksa. Pekerjaan fisik harus diverifikasi. Data penerima harus dicocokkan. Aliran dana harus ditelusuri.


    Apabila ditemukan kerugian negara dan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, pemerintah maupun pihak terkait juga berhak memberikan klarifikasi dan menunjukkan data pembanding kepada publik.


    PUBLIK MENUNGGU: ADAKAH AKTOR DI BALIKNYA?


    Kasus dugaan penyimpangan PSR Sambas ini semestinya menjadi pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, bukan sekadar mencari siapa yang berada paling depan dalam kegiatan.


    Sebab dalam perkara dugaan korupsi, uang tidak mungkin bergerak tanpa jejak dan keputusan tidak lahir tanpa pihak yang memiliki kewenangan.


    Masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang terang.


    Rp15 miliar lebih itu digunakan untuk apa?

    Berapa hektare yang benar-benar diremajakan?

    Siapa penerima manfaatnya?

    Apakah pekerjaan sesuai dengan anggaran?


    Apakah seluruh dokumen dan pertanggungjawaban sesuai fakta di lapangan?


    Dan jika ditemukan tindak pidana:


    SIAPA AKTOR YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?


    GNTV Indonesia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif. Tidak boleh ada pihak yang dihukum hanya berdasarkan tudingan, tetapi tidak boleh pula ada pihak yang kebal apabila bukti hukum memang mengarah kepadanya.


    Uang rakyat harus kembali kepada rakyat.


    Jika benar ada korupsi, jangan hanya menangkap pelaksana—ungkap siapa yang memerintah, siapa yang mengatur, siapa yang menikmati, dan siapa yang bertanggung jawab.


    Jurnalis: Revie Achary

    Editor Hendra E SH 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +