GNTV INDONESIA SAMBAS, KALBAR — Nasib Gedung Kesenian Kabupaten Sambas yang hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya kembali menjadi sorotan publik. Bangunan yang pembangunannya dilakukan secara bertahap sejak 2005 hingga 2007 tersebut disebut telah menyerap anggaran daerah miliaran rupiah, namun justru berakhir dalam kondisi terbengkalai.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan sebelumnya, pembangunan Gedung Kesenian Sambas dilakukan dalam beberapa tahap dengan nilai anggaran yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp8,4 miliar. Persoalan bangunan tersebut juga pernah dikaitkan dengan masalah konstruksi, termasuk kemiringan bangunan, sehingga pemanfaatannya tidak berjalan sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Persoalan ini mendapat perhatian Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKSRI) Kalimantan Barat, Revie Achary. Ia menilai pemerintah daerah perlu membuka secara terang seluruh informasi mengenai proyek tersebut kepada masyarakat.
“Kalau benar anggaran yang telah dikeluarkan mencapai miliaran rupiah, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses perencanaannya, siapa pelaksananya, bagaimana progres pekerjaannya, serta mengapa sampai sekarang bangunan tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Revie Achary.
Menurutnya, persoalan Gedung Kesenian Sambas tidak cukup hanya dilihat sebagai bangunan yang mangkrak. Pemerintah daerah perlu menjelaskan aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, kualitas konstruksi, pembayaran, hingga status aset daerahnya.
“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada istilah bangunan mangkrak. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahapan pekerjaan. Kalau ada persoalan teknis, buka hasil pemeriksaannya. Kalau ada temuan administrasi atau kerugian daerah, jelaskan tindak lanjutnya,” tegasnya.
Revie juga menyoroti pentingnya membuka kembali dokumen pemeriksaan dan tindak lanjut atas pembangunan tersebut. Menurutnya, apabila pernah terdapat pemeriksaan atau temuan lembaga negara, masyarakat perlu mengetahui apakah rekomendasi pemeriksaan telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Publik jangan hanya diberikan informasi bahwa gedung itu bermasalah. Masyarakat harus tahu apa penyebabnya, berapa uang negara yang sudah dibelanjakan, berapa nilai asetnya sekarang, dan apa langkah pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Gedung Kesenian tersebut, termasuk memastikan status aset serta kondisi struktur bangunannya.
“Kalau bangunan masih bisa diselamatkan, pemerintah harus mempunyai kajian teknis dan rencana yang jelas. Kalau tidak bisa dimanfaatkan, harus ada penjelasan berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai aset negara dibiarkan rusak begitu saja,” ujar Revie.
LAKSRI Kalimantan Barat, lanjut Revie, mendorong agar seluruh dokumen terkait proyek tersebut dapat dibuka sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik. Hal itu penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
“Prinsipnya sederhana: uang yang digunakan adalah uang rakyat, maka proses penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Kami mendorong Pemkab Sambas terbuka dan tidak alergi terhadap kritik serta pemeriksaan publik,” pungkasnya. (Bersambung)
JURNALIS Hen

