GNTV INDONESIA SAMBAS, KALBAR // Kepolisian Resor Sambas terus mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center Polisi 110 merupakan saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta kehadiran polisi ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Pesan tersebut disampaikan melalui materi informasi publik Polres Sambas yang menegaskan bahwa layanan 110 gratis dan ditujukan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
Dalam informasi tersebut, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 apabila melihat, mengetahui, maupun mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, antara lain gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, aksi premanisme, balap liar, geng motor, maupun keadaan darurat lainnya.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H. melalui pesan layanan tersebut mengedepankan semangat kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
JANGAN DIAM, LAPORKAN
Keberadaan layanan 110 menjadi salah satu sarana penting agar masyarakat tidak harus menunggu situasi berkembang menjadi lebih besar sebelum meminta bantuan kepolisian.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, kecelakaan, penyalahgunaan narkoba maupun kondisi darurat lainnya dapat segera menghubungi 110.
Layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih cepat antara masyarakat dengan kepolisian.
Polisi tidak mungkin berada di setiap sudut wilayah pada waktu yang bersamaan. Karena itu, informasi masyarakat menjadi mata dan telinga penting bagi kepolisian dalam menjaga keamanan.
Dengan semangat “Melindungi, Mengayomi, Melayani”, Polres Sambas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sambas.
Jika melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, jangan ragu.
HUBUNGI POLISI 110 — GRATIS
Satu panggilan bisa menjadi langkah awal mencegah sebuah persoalan berkembang menjadi lebih besar.
GNTV INDONESIA
JURNALIS : REVIE
EDITOR HENDRA E SH

