• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    GENG TERMINAL SAMBAS MENJADI SOROTAN PUBLIK: TEGAS, LANTANG DAN TAJAM DALAM DISKUSI KRIMINAL EKONOMI

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-08-09T13:50:43Z

     



    GNTV INDONESIA, SAMBAS KALBAR // Nama “Geng Terminal” belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kabupaten Sambas. Sebutan tersebut muncul dalam berbagai diskusi publik yang terdengar dari sejumlah warung kopi di sekitar kawasan Pasar Sambas hingga sejumlah kafe.


    Pada Minggu, 9 Agustus 2026, diskusi mengenai berbagai persoalan ekonomi, hukum dan kebijakan publik kembali mengemuka.


    Satu kalimat yang disebut-sebut menggambarkan sikap para peserta diskusi terdengar lantang:

    “Walaupun esok hari langit akan runtuh, bukti lebih terang dari cahaya.”

    Kalimat tersebut seolah menjadi simbol bahwa setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik harus diuji berdasarkan data, dokumen, fakta dan ketentuan hukum, bukan sekadar opini maupun kepentingan politik.



    GENG TERMINAL, SEBUTAN PUBLIK YANG MENGUNDANG PERHATIAN

    Dalam perspektif sejumlah masyarakat, “Geng Terminal” bukanlah nama organisasi formal, melainkan sebutan publik terhadap kelompok pergaulan dan diskusi yang terdiri dari berbagai latar belakang.

    Mulai dari wartawan, aktivis LSM, intelektual, cendekiawan, politisi, akademisi hingga pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap persoalan pembangunan dan tata kelola pemerintahan.


    Terminal Sambas disebut menjadi salah satu ruang pertemuan informal untuk bertukar informasi, membedah persoalan dan mempertanyakan berbagai kebijakan yang dianggap berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.


    Namun, satu hal yang menjadi benang merah dalam diskusi tersebut adalah kepentingan publik dan transparansi.


    APBN, APBD HINGGA IZIN PERKEBUNAN DAN PERTAMBANGAN

    Berbagai persoalan strategis disebut menjadi bahan pembahasan. Mulai dari APBN, APBD, perizinan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dana hibah, bantuan sosial hingga Program Indonesia Pintar atau PIP.


    Sejumlah peserta diskusi menilai sektor-sektor tersebut membutuhkan pengawasan publik yang serius karena menyangkut penggunaan uang negara, sumber daya alam serta hak masyarakat.

    Pertanyaan yang kemudian muncul bukan sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah.


    Tetapi:

    Di mana transparansinya?

    Ke mana aliran anggarannya?

    Apakah seluruh proses telah sesuai aturan?

    Dan yang paling penting:

    Apakah masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari kebijakan dan anggaran tersebut?


    Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi bagian dari diskusi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang berkembang secara informal di tengah masyarakat.


    REVIE ACHARY: KRITIK HARUS BERBASIS DATA DAN BUKTI

    Ketua LAKSRI Kalbar, Revie Achary, menilai munculnya ruang-ruang diskusi publik merupakan bagian dari dinamika masyarakat dalam mengawasi persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum.


    Menurutnya, masyarakat berhak bertanya dan menyampaikan kritik. 

    Namun, kritik tersebut harus tetap dibangun di atas data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.


    “Kalau kita berbicara mengenai dugaan penyimpangan, penggunaan anggaran, perizinan maupun persoalan sumber daya alam, jangan hanya mengandalkan cerita atau opini. Harus ada data, dokumen dan bukti yang bisa diuji,” ujar Revie.


    Ia menegaskan, kontrol sosial tidak seharusnya dipahami sebagai upaya untuk menyerang pemerintah ataupun pihak tertentu.


    “Kontrol sosial itu bukan musuh pemerintah. Justru kritik masyarakat bisa menjadi pengingat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel dan sesuai aturan. 


    Tetapi kita juga harus menghormati asas praduga tak bersalah. Jangan sampai seseorang divonis hanya berdasarkan rumor,” tegasnya.


    Revie juga mendorong agar apabila masyarakat menemukan indikasi dugaan pelanggaran hukum, persoalan tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum disertai bukti pendukung.


    “Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan dan berikan bukti. Biarkan aparat yang melakukan pendalaman sesuai kewenangannya. Kalau benar, proses sesuai hukum. Kalau ternyata tidak benar, harus diluruskan. Jadi jangan membangun opini tanpa dasar,” katanya.


    BUKTI HARUS BERBICARA

    Diskusi tersebut juga menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun dugaan penyimpangan anggaran harus ditempatkan dalam koridor hukum.

    Tidak boleh ada penghukuman berdasarkan asumsi.


    Tidak boleh ada vonis berdasarkan rumor.

    Namun apabila terdapat dokumen, data, transaksi, perizinan atau bukti lain yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Prinsipnya sederhana:

    Jika benar, buktikan.

    Jika salah, luruskan.

    Jika ada dugaan pelanggaran, periksa.

    Jika terbukti, proses sesuai hukum.


    KONTROL SOSIAL BUKAN MUSUH PEMERINTAH

    Keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang kritis seharusnya tidak selalu dipandang sebagai ancaman.

    Dalam negara demokrasi, pers, masyarakat sipil, akademisi, aktivis dan masyarakat umum memiliki ruang untuk melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


    Kontrol tersebut justru dapat menjadi bagian dari mekanisme untuk mendorong transparansi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi.


    Karena uang yang dikelola pemerintah pada dasarnya merupakan uang publik.

    Begitu pula sumber daya alam dan berbagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

    Revie menambahkan, yang terpenting adalah setiap kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab.


    “Jangan takut terhadap kritik, tetapi jangan pula alergi terhadap kritik. Yang harus kita takutkan adalah ketika ada persoalan publik tetapi tidak ada yang berani mempertanyakannya. Namun sekali lagi, kritik harus berbasis fakta dan tidak boleh berubah menjadi fitnah,” pungkasnya.


    “LANGIT BOLEH RUNTUH, TETAPI FAKTA HARUS TETAP BERDIRI”

    “Geng Terminal”, sebagaimana sebutan yang berkembang di tengah masyarakat Sambas, kini menjadi fenomena tersendiri.

    Apakah ia sekadar kumpulan orang yang berdiskusi di ruang informal?

    Atau menjadi salah satu bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap berbagai persoalan publik?


    Jawabannya tentu akan bergantung pada fakta dan perkembangan ke depan.

    Namun satu pesan yang mengemuka dari diskusi tersebut patut menjadi perhatian bersama:


    “Walaupun esok hari langit akan runtuh, bukti lebih terang dari cahaya.”


    "Sebab dalam persoalan dugaan kejahatan ekonomi dan tata kelola keuangan negara, yang seharusnya berbicara paling keras bukanlah rumor, bukan tekanan dan bukan kekuasaan, melainkan fakta dan bukti", tutup Revie.


    Jurnalis : Hendra E SH 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +