GNTV INDONESIA, SINGKAWANG KALBAR // Persoalan terkait lahan parkir di kawasan Oriental Kopitiam, Kota Singkawang, berujung pada ketegangan dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 16.47 WIB. Pelapor, Mahisha Agni alias Messa, kemudian mendatangi Polres Singkawang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, untuk membuat laporan pengaduan terkait dugaan pengancaman dan tindakan intimidasi yang dialaminya.
Dalam surat tanda penerimaan laporan pengaduan yang diterbitkan Polres Singkawang, perkara tersebut tercatat sebagai dugaan tindak pidana pengancaman.
Menurut keterangan pelapor, saat proses mediasi berlangsung, situasi kemudian memanas. Pelapor mengaku sempat berhadapan dengan seorang pria berinisial MZ yang disebut berada di lokasi bersama beberapa rekannya.
Pelapor juga menerangkan bahwa dirinya sempat berusaha menjadi mediator untuk meredam persoalan agar tidak berkembang menjadi keributan. Namun, menurut keterangannya, situasi justru semakin tegang.
Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku kerah bajunya dicengkram dan dirinya didorong oleh MZ. Pelapor juga menyebut beberapa orang lainnya sempat bergerak mendekat sehingga dirinya merasa terancam.
Peristiwa tersebut, menurut pihak pelapor, turut didukung dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi yang berada di lokasi. Bukti-bukti tersebut selanjutnya diserahkan sebagai bahan pendukung kepada pihak kepolisian.
Didampingi kuasa hukumnya, Erickson Pasaribu, S.H., pelapor berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Polres Singkawang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak pelapor juga meminta agar persoalan tersebut dapat diusut secara objektif berdasarkan bukti rekaman CCTV, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, GNTV Indonesia belum memperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor berinisial MZ
Pewarta Hen



