• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Diduga Tempat Penadah Emas ( PETI ) Dengan Kedok Toko Sembako Di Simpang Inggis Sanggau, Terduga Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-10-24T11:08:38Z

    GNTV INDONESIA, SANGGAU || Praktik bisnis gelap penampungan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga masih beroperasi secara rapi di balik kedok usaha legal.


    Kawasan Simpang Inggis, Kecamatan Mukok, kini menjadi sorotan hangat setelah sebuah toko sembako berada tidak jauh dari jalan raya,di wilayah tersebut disinyalir kuat memegang peran vital sebagai titik penadahan dan lokasi transaksi emas ilegal.


    Berdasarkan penelusuran serta informasi yang dihimpun tim redaksi di lapangan, toko sembako tersebut sengaja dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas transaksi jual-beli hasil tambang liar agar tidak memancing kecurigaan publik.


    Isu penadahan berselubung toko kelontong ini mengemuka di tengah masifnya langkah penindakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kalimantan Barat yang sedang gencar membongkar jaringan rantai pasok emas tanpa izin.


    Sering transaksi hasil tambang liar hingga masuk Radar Target Operasi (TO) Aparat.


    Dugaan keterlibatan pemilik toko sembako di simpang Inggis tersebut kian menguat seiring beredarnya kabar bahwa sosok pengelola tempat tersebut telah masuk dalam radar pemantauan ketat pihak kepolisian.


    Ia santer dikabarkan telah ditetapkan sebagai salah satu Target Operasi (TO) oleh APH yang tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Sanggau.


    Skema penampungan emas yang terintegrasi dengan bisnis sembako ini disinyalir menjadi rantai penting dalam menampung hasil kerukan dari para penambang liar di kawasan perairan maupun daratan Kecamatan Mukok.


    Maraknya aktivitas terselubung ini memicu keresahan warga sekitar yang mendesak adanya transparansi dan ketegasan hukum agar wilayah pemukiman mereka tidak dijadikan sarang transaksi barang haram.


    Terduga Pelaku Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan


    Demi menjunjung tinggi asas keberimbangan berita (cover both sides) serta menerapkan prinsip praduga tak bersalah, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada terduga pemilik toko.


    Pesan konfirmasi tertulis dikirimkan secara resmi oleh wartawan di lapangan untuk melayangkan pertanyaan terkait dugaan penadahan emas PETI serta kabar statusnya yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) APH.


    "Saat ini beredar informasi di lapangan yang menyebut Abang diduga sebagai penadah dan penampung emas di salah satu toko sembako di Simpang Inggis. Dan rumor yang beredar Abang juga diduga jadi salah satu Target Operasi (TO). Apakah benar informasi tersebut Bang? Mohon berkenan memberikan hak jawab agar pemberitaan kami berimbang," bunyi petikan konfirmasi resmi yang dikirimkan awak media.


    Namun, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak terduga pengelola toko sembako tersebut memilih bisu tanpa memberikan respons, tanggapan, maupun klarifikasi atas dugaan yang mengarah kepadanya.


    Desakan Penindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu


    Sikap bungkam dari pihak terduga ini kian menambah misteri sekaligus memperkuat kecurigaan publik terkait operasional toko sembako yang diduga merangkap sebagai gelanggang transaksi emas ilegal tersebut.


    Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999.


    Di sisi lain, publik dan warga Kecamatan Mukok menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian, baik Polres Sanggau maupun Polda Kalbar, untuk segera menindaklanjuti informasi ini secara tegas dan profesional.


    Penindakan hukum yang terukur terhadap seluruh rantai pasok PETI—mulai dari penambang di lapangan hingga penadah utama—sangat ditunggu demi menjaga ketertiban umum dan menyelamatkan kerusakan lingkungan di tanah Sanggau.


    Tim Media

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +