GNTV INDONESIA, SEKADAU || Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi, yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sekadau, menegaskan tidak ada lagi alasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yodi setelah pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah sepakat untuk menambahkan anggaran operasional di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) prioritas.
Tiga SKPD tersebut adalah Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Pihak Badan Anggaran DPRD dan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah sepakat untuk menambahkan anggaran operasional di tiga SKPD," ujar Yodi kepada awak media.
Rinciannya, untuk Dinas Pemadam Kebakaran anggaran ditambahkan untuk BBM dan makan minum karena sekarang situasi kemarau untuk penanganan Karhutla. Kemudian untuk BPBD juga untuk penanganan Karhutla, dan DLH untuk mengatasi penanganan sampah.
"Dan juga DLH untuk mengatasi penanganan sampah untuk menunjang operasional BBM truk angkutan sampah sampai Januari tahun depan," tegas Yodi.
Menurutnya, dengan adanya tambahan anggaran tersebut, seharusnya semua kendala operasional sudah teratasi.
"Jadi menurut saya tidak ada alasan dinas tidak bisa menjalankan tugasnya lagi, kecuali memang dinas tidak mau bekerja," sentil Yodi dengan nada tegas.
Terkait tambahan anggaran tersebut, Yodi juga meminta agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) turun tangan melakukan pengawasan ketat.
"Saya juga berharap Inspektorat melakukan monitoring terhadap anggaran-anggaran tersebut, untuk menghindari penyelewengan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Diketahui, saat ini pelayanan persampahan di Kota Sekadau menjadi sorotan publik karena tumpukan sampah yang menggunung di sepanjang jalan kota, setelah PLT Kadis LH beralasan kelangkaan BBM jenis solar.
Jurnalis/Publis: Rudi Hartono

