GNTV INDONESIA, Jakarta // Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Sambas, Revie Achary memaparkan persoalan serius terkait pembabatan hutan mangrove dan alih fungsi hutan di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sambas, dalam audiensi bersama Kementerian Kehutanan di Jakarta,(kamis 23 juli 2026 )
Dalam pertemuan tersebut, Revie menyampaikan data dan temuan lapangan yang menunjukkan maraknya pembukaan lahan hutan mangrove untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit dan tambak. Padahal kawasan mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung pantai, penyerap karbon, dan habitat biota laut.
“Kami datang ke Kementerian Kehutanan membawa suara masyarakat pesisir Sambas. Alih fungsi hutan mangrove dan hutan lindung sudah mengkhawatirkan. Dampaknya banjir rob, abrasi, dan hilangnya mata pencaharian nelayan,” ujar Revie.
Revie juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan serta adanya dugaan keterlibatan oknum dalam pembukaan lahan secara ilegal. Ia meminta Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan penegakan hukum dan evaluasi perizinan di wilayah Kalbar.
“Kami minta negara hadir. Hutan harus diselamatkan, masyarakat pesisir harus dilindungi. Jangan sampai generasi mendatang hanya mewarisi kerusakan,” tegasnya.
Pihak Kementerian Kehutanan menyambut baik laporan dari IWOI Sambas dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan menurunkan tim verifikasi lapangan ke Kalimantan Barat.
Audiensi ini merupakan bentuk kepedulian IWO Indonesia sebagai organisasi profesi wartawan dalam mengawal isu lingkungan dan ketahanan ekosistem di daerah.
Tentang IWO Indonesia Ucap Revie Achary : Ikatan Wartawan Online Indonesia adalah organisasi profesi wartawan media online yang berkomitmen mengawal demokrasi, lingkungan, dan kepentingan publik.
Narsum Revie - Ketua IWOI Kab. Sambas.
Pewarta Hendra E SH


