GNTV INDONESIA, SAMBAS || Praktisi hukum Lipi, S.H. mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk melakukan pengawasan dan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemeriksaan terhadap koordinator MBG di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. ( Rabu . 3 Juni 2026 )
lewat wawancara Ekslusif Jurnalis Gntv Indonesia Revie , Advokat LIPI,.SH. sampaikan program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar sehingga harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan,"tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun karena program ini menggunakan dana publik yang besar, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat. Saya mendesak Kejaksaan dan Polri bekerja sama dengan auditor independen maupun auditor pemerintah untuk melakukan audit terhadap koordinator MBG di setiap provinsi serta kabupaten/kota," ujar Lipi, S.H.,
Lipi juga tegaskan bahwa audit tersebut penting untuk memastikan seluruh anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, mark-up, pengadaan fiktif, maupun praktik korupsi lainnya.
Dari perspektif yuridis, menurut Lipi pengelolaan keuangan negara harus berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, pengawasan sejak dini merupakan langkah preventif yang jauh lebih baik daripada menunggu munculnya kasus hukum di kemudian hari," Ucapnya.
Lipi,SH. Juga jelaskan ke Jurnalis Gntv Indonesia ini ,Secara sosiologis, audit terhadap pelaksanaan MBG juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka agar masyarakat memperoleh manfaat yang maksimal dan tidak menimbulkan kecurigaan maupun konflik sosial," Ungkapnya.
Sementara dari perspektif filosofis, Lipi menilai bahwa setiap rupiah uang negara sesungguhnya merupakan amanah rakyat yang wajib dikelola secara jujur dan bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pengawasan yang efektif merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.
Lipi,SH. juga mendorong agar audit tidak hanya berfokus pada aspek administrasi keuangan, tetapi juga mencakup kualitas pelaksanaan program di lapangan, termasuk ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas makanan yang diberikan, mekanisme pengadaan bahan pangan, serta keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan program.
"Kejaksaan, Polri, dan auditor harus bersinergi melakukan pengawasan menyeluruh," Jelasnya.
Diakhir wawancara, praktisi Hukum atau Advokat Muda Lipi,SH. Tegaskan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka harus ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila pelaksanaan program telah berjalan sesuai aturan, hasil audit tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengelolaan MBG telah dilakukan secara profesional dan akuntabel," tegas Lipi,SH.
Sebagai Praktisi Hukum Lipi,SH. sangat berharap langkah audit dan pengawasan tersebut dapat memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sehingga tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, dapat tercapai secara optimal serta terhindar dari berbagai potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat," Tutupnya.
Jurnalis: Revie

