GNTV INDONESIA, SINGKAWANG KALBAR// Proyek pembangunan drainase di Jalan Padang Pasir Sakok, Kelurahan Sedau, Kota Singkawang, telah mulai berjalan. Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur saluran drainase sudah mulai digali, sementara material hasil galian tampak menumpuk memanjang di sisi jalan, Selasa (21/07/2026).
Proyek yang bernama Pembangunan Drainase Jalan Padang Pasir Sakok, Kelurahan Sedau ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.497.299.415,81 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Noah Bersinar Abadi, dengan konsultan pengawas CV. Attariq Consultant Engineering, dan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan galian saluran telah dilakukan di beberapa titik. Material berupa pasir dan tanah hasil galian terlihat menumpuk di sepanjang sisi jalan lokasi pekerjaan.
Seorang pengguna jalan berharap pelaksanaan proyek tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
"Semoga aktivitas pekerjaan dan tumpukan material tidak mengganggu kelancaran lalu lintas," ujarnya.
Sorotan lain disampaikan oleh seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku sempat mengira tumpukan pasir di lokasi merupakan material yang didatangkan khusus untuk pekerjaan tersebut.
"Awalnya saya pikir itu semua material yang didatangkan. Ternyata sebagian besar merupakan hasil galian. Semoga pasir hasil galian ini tidak digunakan untuk proses pengecoran, karena dapat menurunkan kualitas beton jika tidak memenuhi standar spesifikasi teknis. Padahal kebutuhan pasir untuk proyek ini seharusnya sudah dianggarkan. Jika memang diperlukan material pasir, sebaiknya diambil dari lokasi penambangan yang memiliki izin resmi," ungkapnya.
Pandangan warga tersebut merupakan catatan yang perlu diverifikasi melalui pengawasan teknis. Pada prinsipnya, seluruh penggunaan material dalam pekerjaan konstruksi harus mengacu pada spesifikasi teknis dalam kontrak, hasil uji mutu, serta mendapat persetujuan Direksi Pekerjaan dan konsultan pengawas.
Warga juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta seluruh pihak terkait untuk melaksanakan pengawasan secara maksimal sejak tahap awal pelaksanaan, guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak yang berlaku.
Selain itu, masyarakat berharap lembaga pengawas, media massa, dan organisasi kemasyarakatan turut melakukan pemantauan terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini. Pengawasan dari berbagai pihak dianggap penting untuk menjamin pembangunan berjalan secara transparan, memenuhi spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Singkawang.
Sumber Rizal F
Pewarta Hendra E SH (Menes)

