• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    ‎Pengaman Abrasi Pantai Penjajap Belum Ditindaklanjuti Ketua LAKSRI Kalimantan Barat Tanya Besar Untuk Kejati Kalbar Laporan Dugaan Korupsi Proyek !!! ‎

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-06-05T06:34:49Z

    GNTV INDONESIA, SAMBAS || Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menjadi sorotan setelah laporan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pencegah abrasi pantai di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. ( Jum'at.5 Juni 2026 )

    ‎Ketua Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia ( LAKSRI ) Kalimantan Barat REVIE ACHARY sebutkan belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

    ‎informasi dari laporan yang disampaikanya. Revie juga jelaskan laporannya memuat sejumlah indikasi yang diduga mengarah pada terpenuhinya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," Ucapnya.

    ‎Revie Achary Juga jelaskan ke awak media 

    ‎dalam kasus Pengaman Pantai atau biasa disebut Proyek Abrasi Pantai yang berlokasi di Penjajap yang gunakan anggaran sangat Fantastis Tembus 27 milyar lebih ...namun hingga kini, perkembangan penanganan laporan tersebut dinilai belum menunjukkan langkah konkret dari pihak yang berwenang khususnya Kejati Kalbar.

    ‎tegasnya.

    ‎ketua LAKSRI Kalimantan Barat Revie juga Sampaikan ke awak media ini , 

    ‎Saat melakukan  konfirmasi atau perkembangan kasus Dugaan Korupsi Proyek pengaman pantai penjajap  tahun 2023 dan 2024 , penjelasan Humas Kejati Kalbar disebut menyampaikan bahwa keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Pernyataan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait efektivitas penanganan laporan dugaan korupsi yang menyangkut penggunaan anggaran negara," Ucap ketua LAKSRI.

    ‎Revie Achary  jelaskan dirinya sebagai

    ‎Pelapor juga mengaku hingga saat ini belum pernah dipanggil secara resmi untuk memberikan klarifikasi atau keterangan tambahan terkait laporan yang telah disampaikan. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa proses penanganan laporan berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum.

    ‎Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan penindakan terhadap praktik korupsi di Indonesia ini,"

    ‎Ucapnya.

    ‎Ketua Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia juga Jelaskan saat ini dan dalam kondisi keuangan negara yang menuntut efisiensi dan akuntabilitas, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan responsif terhadap setiap laporan yang disampaikan warga. Tujuannya agar setiap rupiah uang Rakyat atau negara benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ," Tegasnya.

    ‎Diakhir wawancara Ketua LAKSRI Kalimantan Barat Revie Achary, Mewakili 

    ‎Masyarakat Kabupaten Sambas, khususnya warga Kecamatan Pemangkat, berharap adanya transparansi mengenai status laporan dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai penjajap tersebut. Kejelasan penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata,"Tegas Ketua LAKSRI Kalbar.

    ‎Hingga berita ini ditulis, publik masih menunggu penjelasan resmi dan perkembangan lebih lanjut dari pihak Kejati Kalbar terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi pada kegiatan Pengaman  Pantai ( Abrasi ) di Desa Penjajap Kecamatan Pemangkat , Kabupaten Sambas.


    Tim Reddd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +