GNTV INDONESIA, SAMBAS || Saat diwawancarai Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Sambas, Revie Achary, juga menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C yang menurutnya patut menjadi perhatian serius DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Sambas. ( Senin . 8 Juni 2026 )
Menurut Revie, retribusi daerah dari aktivitas galian C merupakan salah satu instrumen PAD yang seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah. Namun fakta yang terlihat selama ini dinilainya tidak sejalan dengan realitas aktivitas produksi material yang terjadi di lapangan.
"Selama bertahun-tahun PAD dari sektor galian C tampak tidak logis. Angkanya berputar di kisaran ratusan juta rupiah per tahun, sementara kebutuhan dan penggunaan material galian di Kabupaten Sambas sangat besar," ujar Revie.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan, gedung, drainase , Kubus Pengaman Pantai dan berbagai fasilitas lainnya yang dibiayai melalui , APBN , APBD, dana desa maupun kegiatan swasta hampir seluruhnya menggunakan material galian seperti pasir, batu dan tanah urug.
"Kalau melihat banyaknya pembangunan yang berlangsung setiap tahun, baik melalui anggaran desa , APBN dan APBD maupun sektor swasta, tentu kebutuhan material sangat besar. Rasanya sulit diterima jika kontribusi PAD dari sektor ini hanya berada pada angka yang relatif kecil dari tahun ke tahun," katanya.
Revie mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum terlihat adanya langkah sistematis untuk menelusuri potensi kebocoran penerimaan daerah dari sektor tersebut, sementara DPRD Kabupaten Sambas hampir setiap tahun melaksanakan kegiatan yang bertemakan peningkatan PAD.
"Pertanyaannya, mengapa tidak ada upaya yang lebih serius dan sistematis untuk menelusuri potensi kebocoran PAD dari sektor galian C ??? Padahal isu peningkatan PAD selalu menjadi tema yang dibahas setiap tahun," ungkapnya.
Menurut Revie, kondisi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa mekanisme pengawasan, penegakan aturan dan pemungutan retribusi belum berjalan optimal. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor galian C agar potensi pendapatan daerah tidak hilang begitu saja.
"Publik tentu berhak bertanya apakah sistem pengawasan yang ada sudah berjalan efektif atau justru terdapat berbagai kelemahan yang menyebabkan potensi penerimaan daerah tidak tergarap maksimal," ujarnya.
Revie juga menyoroti pola penarikan penerimaan daerah yang selama ini lebih banyak dikaitkan dengan pekerjaan kontraktual pemerintah dibandingkan pemungutan retribusi yang dilakukan langsung pada sumber aktivitas usaha.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa seluruh mekanisme pemungutan retribusi dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Di akhir wawancara, Revie menegaskan bahwa kritik dan pertanyaan yang disampaikan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar pengelolaan potensi PAD Kabupaten Sambas dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
"Pertanyaan terbesar hari ini adalah apakah seluruh potensi PAD yang dimiliki Kabupaten Sambas sudah benar-benar dikelola secara maksimal. Masyarakat tentu berharap setiap sumber pendapatan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Revie Achary.
( Tim GNTV INDONESIA )

