• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    LP-KPK Kalbar Kritisi Sikap Roy Suryo Dalam Sidang Dugan Ijazah JOKOWI: Pendidikan Tinggi Harus Sejalan Dengan Adab Dan Etika

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-11-06T11:45:53Z


    GNTV INDONESIA Pontianak Kalimantan Barat || Jumat 6 November 2026 - Lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan ( LP-KPK) Kalbar melalui Divisi Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lP-KPK Kalimantan Barat menyoroti sikap Roy Suryo dalam persidangan perkara dugaan ijazah Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).


    Kepada awak media, Indra menyampaikan bahwa ruang persidangan merupakan forum resmi penegakan hukum yang menuntut setiap pihak untuk menjaga sikap, menghormati majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan.


    Indra menyoroti perilaku tertawa terbahak-bahak yang menurut pengamatannya terjadi selama persidangan. Menurutnya, perbedaan pendapat dan keyakinan terhadap suatu perkara tidak boleh mengesampingkan etika serta penghormatan terhadap lembaga peradilan.


    "Setinggi apa pun pendidikan seseorang, seharusnya diimbangi dengan adab dan etika. Ilmu tanpa adab tidak akan memiliki makna yang utuh. Jangan sampai pendidikan tinggi justru tidak tercermin dalam perilaku dan cara menghargai orang lain," tegas Indra.


    Ia menegaskan bahwa persidangan bukanlah ajang untuk menunjukkan siapa yang paling benar, melainkan ruang untuk menguji fakta, keterangan saksi, alat bukti, dan pendapat ahli secara objektif berdasarkan ketentuan hukum.


    Terkait polemik dugaan keaslian ijazah Joko Widodo, Indra meminta seluruh pihak menghormati proses peradilan dan tidak mendahului kewenangan majelis hakim dalam menentukan kebenaran suatu perkara.


    "Kalau memang ada bukti dan keyakinan terhadap dugaan tersebut, silakan sampaikan serta buktikan melalui mekanisme hukum. Biarkan majelis hakim memeriksa dan menilai seluruh alat bukti secara objektif. Jangan merasa bahwa keterangan sendiri yang paling benar," ujarnya.


    Lebih lanjut, Indra mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penyampaiannya harus tetap mengedepankan kesantunan dan penghormatan terhadap hukum.


    "Negara ini memiliki aturan dan lembaga peradilan. Karena itu, jangan kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum hanya karena perbedaan pandangan. Hormati persidangan dan percayakan pembuktian kepada pengadilan," tambahnya.


    Menutup keterangannya, Indra kembali menegaskan bahwa ukuran kualitas seseorang tidak semata-mata terletak pada gelar akademik maupun tingginya pendidikan, tetapi juga pada integritas, perilaku, kesantunan, dan kemampuannya menghargai sesama.


    "Pendidikan tinggi adalah kebanggaan, tetapi adab dan etika merupakan cerminan kualitas diri. Sepandai apa pun seseorang, tetap harus tahu cara menghormati orang lain. Ilmu harus berjalan bersama adab," tutup Indra.


    DIVISI INVESTIGASI TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR)

    LP-KPK KALIMANTAN BARAT


    Jurnalis Hendra E SH 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +