GNTV INDONESIA, SINTANG || Proyek peningkatan jalan koridor Manis Raya – Sp Bulih Kuning yang didanai oleh APBN kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan pegiat konstruksi. Proyek bernilai fantastis sebesar Rp30.343.553.000,00 (Tiga Puluh Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi kontrak, serta menyimpang dari Bill of Quantities (BOQ) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan penelusuran yang diperoleh Tim media, proyek dengan nomor kontrak 28/PKS/HK.02.01/Bpjn12.6.1/2025 ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Kencana Indah Inti Sejahtera di bawah naungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Kontrak yang ditandatangani pada 22 Desember 2025 tersebut bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025-2026.
Meskipun waktu penyelesaian masih menyisakan waktu hingga 06 November 2026 mendatang, kondisi fisik pekerjaan di lapangan memicu kekhawatiran besar mengenai kualitas dan potensi kerugian negara.
Sejumlah temuan krusial di lapangan mengindikasikan adanya kelalaian berat dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi:
Manipulasi Volume Timbunan Bahu Jalan: Ditemukan dugaan pengurangan volume pada timbunan tanah/agregat di sisi kiri dan kanan bahu jalan. Ketebalan dan lebar timbunan disinyalir tidak memenuhi standar yang tertuang dalam BOQ.
Dugaan Pengecoran Beton Tidak Dikerjakan yang mencolok terlihat pada item pekerjaan pengecoran rabat beton khusus di titik akhir proyek. Hingga berita ini diturunkan, item pekerjaan tersebut sama sekali tidak dikerjakan padahal anggaran untuk sektor tersebut telah dialokasikan.
Masyarakat meminta pihak BPJN selaku pemilik proyek dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit forensik terhadap fisik jalan. Jika dibiarkan, masa pemeliharaan selama 365 hari kalender yang dijanjikan dinilai menghawatirkan akan tidak menutupi kondisi cacat mutu permanen akibat konstruksi yang sejak awal sudah menyimpang dari spesifikasi teknis.
Redaksi media masi berupaya melakukan komfirmasi dan membuka ruang seluas luasnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pihak yang merasa keberatan terkait pemberitaan, sesuai dengan prinsip kode etik jurnalis.
Tim Media

