• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    "Janji Di Atas Kertas, Faktanya Cuma Ngomong!” Tomas Matang Terap Tagih Realisasi Janji Pemkab Sambas

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-09-04T20:23:32Z

     









    ‎GNTV INDONESIA, SAMBAS KALBAR || Janji pemerintah kembali dipertanyakan warga. Kali ini sorotan datang dari masyarakat Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, terkait komitmen penanganan kerusakan ruas Jalan Sungai Batang–Sentebang yang hingga kini menjadi perhatian masyarakat. ‎( Jum'at 4/9/2026 )

    ‎Tokoh masyarakat (Tomas) Desa Matang Terap, AZUARDI, menyampaikan kekecewaannya terhadap janji penanganan infrastruktur yang menurutnya sudah dituangkan secara tertulis, namun masyarakat masih menunggu bukti nyata di lapangan.

    ‎‎“Janji di atas kertas, faktanya ngomong doang,” ucap AZUARDI dengan nada kecewa.

    ‎Pernyataan tersebut merujuk pada Berita Acara Kesepakatan Nomor 600.1.8/...../BA/DPUPR/2025 yang diterbitkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sambas.

    ‎Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pada Rabu, 3 September 2025, telah dilaksanakan dengar pendapat dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Jawai Selatan dan Kecamatan Jawai, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan.

    ‎Salah satu poin kesepakatan menyatakan Dinas PUPR Kabupaten Sambas menyanggupi pelaksanaan penimbunan pada lokasi jalan rusak parah sepanjang sekitar 600 meter di ruas Jalan Sungai Batang–Sentebang, Desa Matang Terap, menggunakan konstruksi LPB yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

    ‎Tidak hanya itu, dokumen tersebut juga mencantumkan program penanganan ruas Jalan Sungai Batang–Sentebang sepanjang 2,4 kilometer pada APBD Tahun Anggaran 2026, yang sebelumnya disebut telah ditangani melalui dana PHJD.

    ‎Sementara untuk wilayah Desa Dungun Laut, Dinas PUPR juga mencantumkan rencana penimbunan pada titik jalan yang rusak parah menggunakan timbunan batu kong pada tahun 2025.


    ‎WARGA: JANGAN HANYA PANDAI MEMBUAT BERITA ACARA

    ‎Bagi masyarakat Matang Terap, persoalannya kini bukan lagi sekadar rapat, berita acara atau pernyataan pejabat.

    ‎Yang ditunggu masyarakat adalah realisasi fisik di lapangan.

    ‎AZUARDI  menilai pemerintah harus menunjukkan bahwa dokumen kesepakatan tersebut bukan sekadar administrasi yang selesai setelah ditandatangani.

    ‎“Masyarakat tidak membutuhkan janji yang hanya bagus di atas kertas. Yang dibutuhkan jalan yang bisa dilewati dengan aman dan layak,” tegasnya.

    ‎Menurutnya, jika pemerintah memang telah menyatakan sanggup melakukan penanganan, maka masyarakat berhak mempertanyakan kapan pekerjaan dimulai, berapa anggarannya, siapa pelaksananya dan sejauh mana progres realisasinya.

    ‎DOKUMEN SUDAH ADA, SEKARANG TINGGAL PEMBUKTIAN

    ‎Sorotan warga ini sekaligus menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya Dinas PUPR.

    ‎Sebab, ketika sebuah komitmen pembangunan telah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, masyarakat tentu memiliki alasan untuk menagih pelaksanaannya.

    ‎Kertas bisa menyimpan janji. Tetapi kondisi jalan di lapangan menjadi ukuran apakah janji tersebut benar-benar bekerja.

    ‎Kini masyarakat Matang Terap menunggu satu hal sederhana:

    ‎Bukan rapat lagi. Bukan janji lagi. Tetapi pekerjaan nyata.

    ‎Jika jalan tersebut memang masuk dalam rencana penanganan, masyarakat meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai realisasi, anggaran, volume pekerjaan, jadwal pelaksanaan serta progres fisiknya.

    ‎GNTV INDONESIA akan terus mengawal informasi ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Sambas maupun pihak terkait untuk menjelaskan perkembangan realisasi kesepakatan tersebut. (Bersambung)

    ‎Jurnalis : Revie Achary

    ‎Editor : Hendra E SH

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +