Sampai kapan Rakyat Harus Menunggu Janji Yang Sama
SAMBAS/ GNTV INDONESIA/ KALBAR.
Kesabaran warga Matang Suri, Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tampaknya mulai berada di ujung batas.
( Senin.38/2026 )
Bertahun-tahun menunggu pembangunan jalan yang layak, warga mengaku sudah terlalu sering mendengar janji. Tahun berganti, program berganti, bahkan kepemimpinan daerah berganti, namun persoalan jalan yang mereka keluhkan masih saja menjadi cerita lama.
Atas keluhan tersebut, Tim Investigasi Genk Terminal hadir memenuhi undangan masyarakat untuk mendengar langsung suara warga di lapangan.
PHOTO AZUARDI / UWAR BERSAMA WARGA DI PASAR MATANG SURI JAWAI SELATANMomentum bulan kemerdekaan Agustus 2026 justru menjadi kesempatan warga kembali mempertanyakan: kapan sebenarnya mereka bisa menikmati jalan yang benar-benar beraspal?
Azuardi akrab dipanggil Uwar merupakan warga matang tetap memberikan keterangan ke Tim Investigasi Genk Terminal dan Langsung diwawancarai Jurnalis Gntv Indonesia di pasar matang Suri dan ini Cerita AZUARDI dan warga :
kami mendapat informasi bahwa pekerjaan jalan arah Matang Tarab dari sekitar Kantor Camat Jawai Selatan akan dilanjutkan kurang lebih 900 meter.
Namun, kami mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut benar-benar akan berujung pada pengaspalan atau kembali sebatas penimbunan batu," Ucap Uwar.
Dilajutkan keterangan Seorang warga Matang Suri menyampaikan keresahannya dengan bahasa daerah:
“Dihari kemerdekaan Agustus ini proyek jalan i... kate nye arah Matang Tarab akan dilanjutkan dari Kantor Camat Jawai Selatan sekitar 900 meter. Batol ke bah, nak diaspal ke hanya penimbunan batu jak.”
Nada kecewa semakin terasa ketika warga berbicara mengenai kondisi jalan di wilayah Jawai dan Jawai Selatan.
“Sepertinya masalah jalan terutama di Jawai dan Jawai Selatan ndak lakak-lakak dari zaman nek krepot. Lima kali ganti bupati, aspal sie, timbun sie, rab beton. An tau nak betamu jalan kite yang bagus, aspal.”
Kalimat itu bukan sekadar keluhan. Itu adalah suara masyarakat yang merasa terlalu lama menunggu.
Warga Jawai selatan mengaku tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin jalan yang layak, aman, dan mampu menunjang aktivitas sehari-hari.
Masyarakat juga memahami bahwa pembangunan infrastruktur memiliki keterbatasan anggaran dan persoalan teknis.
Namun, menurut warga jawai Selatan, persoalan tersebut jangan sampai menjadi alasan untuk membuat masyarakat terus-menerus berada dalam lingkaran “janji, timbun, rusak, tambal, kemudian janji lagi.”
“Kite maklumek jak. Sitok diaspal sie dah rusak, ditambal sie sinun dah hancur disebabkan kapasitas di luar kemampuan. Yang parah nye agek yang dah pulohan taon an lalu kanak bangun.”
WARGA: JANGAN CUMA DATANG SAAT BUTUH SUARA
Persoalan ini kini layak menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sambas.
Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka:
Apakah jalan tersebut benar-benar akan diaspal?
Berapa anggaran yang disiapkan?
Apa volume dan spesifikasi pekerjaannya?
Siapa pelaksana pekerjaannya?
Kapan target penyelesaiannya?
Dan yang paling penting:
Apakah pembangunan tersebut benar-benar dirancang untuk menyelesaikan persoalan jalan, atau hanya menjadi pekerjaan sementara yang kembali menyisakan masalah?
Genk Terminal menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah.
Sebaliknya, itu merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara.
Sebab uang pembangunan bukan uang milik pejabat.
Itu uang rakyat.
Maka rakyat juga memiliki hak untuk bertanya, mengawasi, dan mendapatkan hasil pembangunan yang layak.
“KAMI SUDAH BOSAN DIJANJIKAN”
Warga Matang Suri kini tidak lagi membutuhkan pidato panjang.
Tidak membutuhkan janji baru.
Tidak membutuhkan seremonial.
Tidak membutuhkan foto bersama proyek.
Yang mereka butuhkan adalah jalan.
Jalan yang benar-benar dibangun.
Jalan yang benar-benar berfungsi.
Jalan yang tidak baru dibangun kemudian kembali rusak.
Dan jalan yang tidak hanya muncul dalam daftar rencana pembangunan, tetapi benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Di tengah usia kemerdekaan Indonesia yang terus bertambah, masyarakat di daerah tidak seharusnya terus dipaksa bersabar hanya untuk mendapatkan infrastruktur dasar.
Warga Matang Suri menutup keluhannya dengan satu pesan yang sangat sederhana namun keras:
“Warga Matang Suri, Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menunggu janji yang tidak pernah ditepati.”
Genk Terminal mencatat suara tersebut.
Dan kini pertanyaannya bukan lagi “kapan warga akan bersabar?”
Pertanyaannya justru:
SAMPAI KAPAN RAKYAT HARUS MENUNGGU JANJI YANG SAMA?
TIM INVESTIGASI GENK TERMINAL
GNTV INDONESIA
jurnalis : Revie Achary
Editor : Hendra E SH


