• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Dana Karhutla Singkawang Rp15 Miliar Jadi Sorotan, Ibnu Safari Koordinator Gerakan Warga Bantu Warga: Pengawasan Harus Dibuka, Jangan Sampai Uang Negara Tanpa Kontrol

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-09-16T18:46:22Z


    GNTV INDONESIA, SINGKAWANG KALBAR || Bantuan pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Singkawang menjadi perhatian publik. Dana tersebut dikaitkan dengan bantuan pemerintah pusat dalam penanganan karhutla dan pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ.


    Surat edaran tersebut mengatur penggunaan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya untuk penanganan karhutla di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat. Pemerintah pusat juga menekankan percepatan penggunaan anggaran agar tidak terhambat persoalan administratif. 


    Di Singkawang, DPRD juga telah menyoroti bantuan Rp15 miliar tersebut dan meminta penggunaannya dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel serta sesuai regulasi. Pengawasan dinilai perlu melibatkan DPRD, Inspektorat sebagai APIP, dan unsur masyarakat. 


    Ibnu Safari Koordinator Gerakan Warga Bantu Warga menilai titik pentingnya bukan hanya bagaimana dana tersebut dibelanjakan, tetapi bagaimana mekanisme pengawasannya sejak perencanaan hingga pertanggungjawaban.


    > “Rp15 miliar bukan angka kecil. Ini uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan penanganan karhutla. Karena itu, pengawasan harus berjalan sejak awal, bukan baru dilakukan ketika muncul persoalan.”


    Menurut Ibnu, masyarakat berhak mengetahui berapa dana yang diterima, siapa yang mengelola, program apa saja yang dibiayai, berapa nilai masing-masing kegiatan, siapa pelaksananya, serta bagaimana hasil dan pertanggungjawabannya.


    > “Jangan sampai publik hanya mengetahui angka Rp15 miliar, tetapi tidak mengetahui ke mana uang itu digunakan. Transparansi harus dibuka. Dokumen perencanaan, realisasi dan pertanggungjawaban harus dapat diawasi sesuai ketentuan keterbukaan informasi.”


    Ia juga mendorong agar Inspektorat Kota Singkawang, DPRD, aparat pengawasan serta masyarakat menjalankan fungsi kontrol secara aktif. Pengawasan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga harus melihat apakah belanja tersebut benar-benar menghasilkan manfaat di lapangan.


    > “Yang harus diawasi bukan hanya kuitansi dan laporan di atas kertas. Lihat hasilnya di lapangan. Apakah peralatan tersedia? Apakah logistik sampai kepada petugas dan relawan? Apakah kegiatan pencegahan berjalan? Apakah masyarakat terdampak mendapatkan manfaat?”


    Sorotan tersebut menjadi relevan karena pemerintah pusat saat ini memang mendorong daerah mempercepat penanganan karhutla. Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 15 September 2026 menyebut telah disetujui tambahan dukungan BTT Rp760 miliar untuk tujuh provinsi terdampak, sekaligus meminta pemerintah daerah mempercepat penggunaan anggaran dan memperkuat pencegahan karhutla. 


    Dalam konteks Singkawang, Ibnu menegaskan bahwa kecepatan penyerapan anggaran tidak boleh menghilangkan prinsip kehati-hatian dan pengawasan.


    > “Cepat menggunakan anggaran memang penting karena karhutla membutuhkan respons cepat. Tetapi cepat bukan berarti bebas dari kontrol. Justru semakin besar anggarannya, semakin kuat pula pengawasannya.”


    Ia berharap penggunaan dana tersebut dapat dipantau secara terbuka sehingga bantuan pemerintah pusat benar-benar memberikan dampak terhadap pemadaman, pencegahan, perlindungan masyarakat terdampak asap, dukungan terhadap petugas dan relawan, serta pemulihan wilayah terdampak—jenis kebutuhan yang termasuk dalam ruang penanganan karhutla berdasarkan pemberitaan mengenai Surat Edaran tersebut. 


    “Masyarakat jangan hanya menjadi penerima informasi setelah anggaran habis. Masyarakat harus diberi ruang untuk ikut mengawasi. Kalau semuanya transparan dan sesuai aturan, tentu tidak perlu ada yang ditakutkan,” tegas Ibnu Safari.


    Kini perhatian publik bukan hanya pada pertanyaan apakah dana Rp15 miliar tersebut tersedia, tetapi juga bagaimana dana itu direncanakan, digunakan, diawasi dan dipertanggungjawabkan.


    JURNALIS HENDRA E SH 


    .

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +