Singkawang - Gntv Indonesia.
Senin 27 juli 2026 ,Masyarakat Perduli Anti Korupsi Singkawang ( MPAKS ) mendatangi kejaksaan Negeri Singkawang, dengan tujuan ingin mencari informasi serta langkah langkah apa saja yang akan di lakukan setelah ada nya putusan Kasasi terhadap para terdakwa di kasus HPL kota Singkawang,
Rombongan Masyarakat Perduli Anti Korupsi Singkawang ( MPAKS ) yang berjumlah 6 orang tersebut diterima langsung oleh Kajari kota Singkawang,Imang Job Marsudi,S.H,M.H Serta di dampingi oleh beberapa anggota jaksa lain nya .Suasana dalam pertemuan tersebut dalam pembahasan diskusi berjalan dengan baik ,santai dan penuh keakraban.
Dari pihak Masyarakat Perduli Anti Korupsi Singkawang ( MPAKS ) menyampaikan beberapa point penting yang di pertanyakan secara langsung kepada Kajari Singkawang,salah satu nya adalah langkah tegas apa yang akan di lakukan pihak kejaksaan kota Singkawang setelah menerima petikan putusan kasasi tersebut,lalu minta tanggapan juga dengan dikembalikan nya barang bukti ke penyidik,apakah akan ada pengembangan kasus ini lagi atau terhenti sampai di eksekusi nya tiga ternarapidana tersebut.
Kajari Singkawang menjelaskan kepada Masyarakat Perduli Anti Korupsi Singkawang ( MPAKS ) bahwa dalam waktu dekat akan mengeksekusi 3 orang narapidana sesuai putusan Kasasi
Lalu kemudian terkait sikap kejaksaan kelanjutan terkait ada nya di sebut nama TCM dan di kembalikan nya barang bukti ke penyidik kejaksaan,pihak kejaksaan Singkawang menunggu salinan putusan lengkap dari mahkamah Agung baru bisa bersikap apakah ada kelanjutan atau selesai sampai disini saja.
" Sikap kami nanti akan kami sampaikan setelah kami menerima secara utuh putusan kasasi tersebut " ucap Kajari
Masyarakat Perduli Anti Korupsi Singkawang ( MPAKS ) siap menunggu hal tersebut dan berharap kalau Kejari sudah menerima salinan kasasi secara utuh,dapat dengan segera memberikan kan informasi kepada Masyarakat Perduli Anti Korupsi Singkawang ( MPAKS ) .
Jurnalis. : R W / Oppey

