• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Bareskrim Polri Amankan 34 Orang terkait Narkoba

    REDAKSI
    Dibaca: ... Last Updated 2026-05-24T08:06:32Z

     

    Tempat Hiburan Malam New Zone Medan

    GNTV INDONESIA, MEDAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan tindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam. Tim gabungan berhasil mengamankan 34 orang dalam penggerebekan di New Zone, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (23/05/2026) dini hari.


    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa operasi yang dipimpin oleh tim gabungan Subdit IV dan Satuan Tugas (Satgas) NIC ini berlangsung sekitar pukul 03.25 WIB.


    "Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara," ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (24/05/2026).


    Dalam penindakan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya barang bukti narkoba. Selain itu, petugas mengamankan 34 orang yang berada di lokasi kejadian untuk dilakukan pemeriksaan intensif.


    Mereka yang diamankan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pihak manajemen hingga pengunjung. "Terhadap 34 orang yang diamankan, terdiri atas pemilik, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung anak-anak. Kami telah melakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," jelas Jenderal Bintang Satu tersebut.


    Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta.


    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum membuka secara rinci mengenai jaringan pemasok maupun kronologi awal pengembangan kasus ini demi kelancaran proses penyidikan.


    "Informasi lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai," tegas Brigjen Pol. Eko.


    Brigjen Pol. Eko juga menegaskan komitmen Bareskrim Polri untuk tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia. Penindakan tegas akan diterapkan kepada semua pihak yang terlibat, termasuk jika ditemukan adanya oknum aparat yang diduga ikut terlibat atau membekingi bisnis haram tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +