• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Miris Sekali Pemerintah kabupaten Sambas Belum Bayar Gaji ,Oknum Guru Jual pakaian Dinas

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-03-12T02:37:20Z

     



    iGNTV INDONESIA 

    Sambas, Kalimantan Barat 

    Sejumlah guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sambas belum menerima gaji sejak dilantik Januari 2026 hingga Maret 2026, yang berdampak pada kesulitan ekonomi jelang Idul Fitri. Keterlambatan ini disebabkan kendala teknis (juknis) penggunaan Dana BOSP. Disdikbud Sambas memastikan pembayaran segera diproses melalui dana BOS. 


    Hasil pantauan awak media KP menemukan curahan hati Seorang berstatus Guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sambas melalui akun media sosial facebook milik pribadinya menjadi perbincangan warga net. 


    Unggahan tersebut viral karena disertai curahan hati terkait kondisi yang dialaminya. Dalam postingannya, ia mengaku sudah beberapa bulan belum menerima gaji sejak dilantik, sehingga berniat menjual seragam Korpri miliknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu serta pempes untuk kebutuhan anaknya.


    Postingan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menyampaikan rasa prihatin atas kondisi yang dialami oknum guru P3K tersebut, sementara lainnya berharap adanya penjelasan dari pemerintah daerah terkait keterlambatan pembayaran gaji.


    Ditempat yang berbeda Komentar dari Disdikbud: Sambas, Arsyad, menyatakan bahwa pembayaran honor melalui dana BOS sudah bisa dilakukan per 9 Maret 2026 dan Tindak Lanjut: Pihak sekolah diminta segera memproses pembayaran melalui bendahara sekolah masing-masing agar gaji segera diterima para guru


    Tindak Lanjut: Pihak sekolah diminta segera memproses pembayaran melalui bendahara sekolah masing-masing agar gaji segera diterima para guru.


    Ia menyampaikan bahwa saat ini pembayaran honor melalui dana BOS sudah dapat dilaksanakan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, dalam waktu dekat para guru PPPK Paruh Waktu diharapkan segera menerima hak mereka.


    Menurutnya, proses pembayaran akan dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah melalui bendahara sekolah sesuai mekanisme yang berlaku.


    “Semoga dalam waktu dekat ini kepala sekolah dapat membayarnya melalui bendahara,” ujarnya. 


    Sumber : Info Kalbar

    Jurnalis : opey / yuspi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +