![]() |
Foto: Kades Sampali |
GNTV INDONESIA,DELI SERDANG - Merasa dirugikan atas pemberitaan sejumlah media dinilai bohong (hoax), Muhammad Ruslan selaku Kepala Desa (Kades) Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang mengaku akan menempuh jalur hukum.
“Gak betul itu. Fitnah. Bisa pula tayang pemberitaan miring kek gitu, gak ada konfirmasinya ke saya?” katanya menjawab pertanyaan awak media, Kamis (28/08/2025).
Karena merugikan nama baiknya sebagai Kades, Muhammad Ruslan melalui kuasa hukumnya akan melayangkan somasi kepada media yang mempublikasikan berita tersebut.
Ia meminta agar pihak terkait segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Jika somasi tersebut tidak ditanggapi dengan baik, Ruslan memastikan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam karena pemberitaan fitnah bisa merusak reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Ruslan menambahkan, dirinya selalu terbuka terhadap kritik maupun masukan, tetapi tetap harus disampaikan secara sehat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.
“Kami sangat menghargai pers, tapi pemberitaan harus berdasarkan fakta dan konfirmasi dan berimbang, bukan opini yang menyesatkan,” ujarnya.
Di bagian lain Ruslan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, sehingga hubungan antara pemerintah desa dan insan pers tetap terjalin dengan baik dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar serta dapat dipertanggung jawabkan.