Berdasarkan data, pemerintah menyalurkan dana Rp900 ribu per hektare untuk lahan seluas 234 hektare. Dengan hitungan itu, total dana yang cair mencapai Rp210.600.000. Namun, petani mengaku yang mereka terima hanya Rp400 ribu per hektare, dengan total sekitar Rp30 juta saja. Artinya, lebih dari Rp180 juta diduga lenyap tanpa jejak.
“Sejak awal kami hanya diberi Rp400 ribu per hektare. Baru setelah dipanggil penyidik kami tahu yang cair sebenarnya Rp900 ribu,” ungkap Yusrin, pengurus poktan, Jumat (…).
Data Lahan Diduga Fiktif
Keanehan lain muncul dari data luasan lahan. Dari 234 hektare yang tercatat, lahan riil yang digarap petani disebut hanya sekitar 60 hektare. “Data lahan itu jelas fiktif. Tidak sesuai kenyataan di lapangan,” tegas Nasrullah, petani setempat.
Bantuan Barang Raib
Selain dana, bantuan sarana produksi berupa mesin pompa, bibit, dan dolomit yang seharusnya diterima petani juga tak pernah sampai. “Kemana barang-barang itu, kami tidak tahu. Yang jelas, di tangan petani tidak ada,” kata Yusrin.
Nama Ketua Gapoktan Mengemuka
Nama Kholik, Ketua Gapoktan Sinar Tani, disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur distribusi dana. Para petani mengaku hanya mengikuti instruksi Kholik untuk membagikan dana Rp400 ribu per hektare, tanpa pernah diberi tahu nilai sebenarnya.
Kasus Masuk Penyidikan
Kasus dugaan korupsi dana Opla ini kini masuk tahap penyelidikan. Sejumlah petani sudah dipanggil aparat untuk dimintai keterangan. Mereka menegaskan, aparat hukum tidak boleh tinggal diam.
“Dana lebih dari Rp210 juta yang seharusnya untuk petani Desa Sungai Jawi raib, kami hanya dapat remah-remah. Aparat hukum harus bongkar praktik busuk ini sampai tuntas,” tegas Yusrin.
Jurnalis / Publis : Mr. Den73