• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Sosper 2019-2024 Ketua DPRD Deli Serdang, KPK di Minta Jangan Tinggalkan Sumatera Utara

    REDAKSI
    Selasa, 08 Juli 2025, 7/08/2025 01:18:00 AM WIB Dilihat: ... Last Updated 2025-07-07T18:18:28Z

    GNTV INDONESIA, SUMATERA UTARA || Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat KPK merupakan salah satu lembaga di Indonesia yang berfungsi menangani kasus pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan apapun, sehingga dapat menjalankan tugasnya tanpa ada tekanan dari suatu pihak. 


    Dimasa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,KPK harus benar-benar tunjukkan keseriusan dalam mengungkap korupsi serta berani menindaklanjuti laporan Masyarakat terkait dugaan Korupsi yang terjadi di negara kesatuan republik Indonesia  


    Awal mula dibentuknya KPK adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Lembaga negara ini berfungsi untuk mencegah dan memberantas korupsi secara profesional, optimal, intensif, serta berkesinambungan.


    Keseriusan KPK benar-benar dituntut untuk berani menangkap Ketua DPRD kabupaten Deli Serdang Zakky Shahri atas dugaan Korupsi Kegiatan Sosper 2019-2024,dalam orasi damai yang dilakukan didepan Gedung KPK yang beralamat di Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 


    Dalam aksinya seorang laki-laki diatas mobil pickup putih, meminta KPK jangan jangan pulang dulu dari Sumatera Utara , sebelum membawa Ketua DPRD kabupaten Deli Serdang Zakky Shahri atas dugaan Korupsi Kegiatan Sosper 2019-2024 tersebut,pada  Senin (07/07/2025)


    Terlihat beberapa masa dengan membentangkan spanduk bertuliskan"Kami Meminta KPK Jangan Pulang dulu dari Sumatera Utara sebelum membawa Ketua DPRD Deli Serdang , KPK harus periksa Ketua DPRD kabupaten Deli Serdang termasuk Dugaan Korupsi Kegiatan Sosper 2019-2024.


    Hal yang serupa beberapa hari yang lalu  dilakukan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), kemarin siang, Rabu (3/7/2025), menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Deli Serdang, berinisial ZS, yang diduga kuat adalah Zakky Shahri. Jum’at, (4/7) lalu 

    Aksi damai yang dipimpin oleh Koordinator Aksi Rusydi Mulya Sumantri dan Koordinator Lapangan Nanda Syahputra itu menuntut agar lembaga penegak hukum segera menyelidiki secara serius perubahan drastis harta kekayaan ZS yang tercatat dalam LHKPN tahun 2022 dan 2023. 


    Dalam aksinya, PW IPA menilai LHKPN Ketua DPRD Deli Serdang menunjukkan kejanggalan serius. Pada tahun 2022, kekayaan ZS tercatat sebesar Rp21,9 miliar, namun pada 2023, nilainya merosot tajam menjadi hanya Rp5,3 miliar. Penurunan tersebut dinilai tidak logis dan tidak disertai penjelasan yang transparan terkait pelepasan aset ataupun aliran dana. 


    PW IPA juga menyebut adanya potensi pelanggaran terhadap Peraturan KPK RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.


    Dalam aksi tersebut, PW IPA Sumatera Utara menyampaikan delapan poin tuntutan kepada Kejati Sumut, KPK RI, Polda Sumut, dan PPATK, antara lain:


    1. Pemeriksaan terhadap LHKPN ZS tahun 2022–2023.

    2. Telaah mendalam dan pemanggilan pihak terkait jika ditemukan kejanggalan.

    3. Pembentukan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan aliran dana mencurigakan.

    4. Pemeriksaan potensi gratifikasi dan tindak pidana korupsi oleh KPK.

    5. Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

    6. Transparansi kepada publik atas seluruh laporan kekayaan ZS selama menjabat.

    7. Pemeriksaan mutasi transaksi keuangan oleh PPATK.

    8. Penelusuran terhadap dugaan kegiatan fiktif berupa reses dan sosialisasi peraturan (sosper) DPRD Deli Serdang periode 2019–2024.  


    Namun, pertanyaan yang justru mengambang dikepala adalah, “siapa ZS?”. Dugaan kuat sementara merujuk pada Zakky Shahri, politisi muda asal Deli Serdang yang dikenal sebagai mantan pengusaha sukses. Ia sempat meraih popularitas melalui bisnis dengan fokus pada buku agama, buku pelajaran sekolah, dan buku umum, sekitar tahun 2011, sebelum akhirnya terjun ke politik dan menjabat sebagai Ketua DPRD Deli Serdang Periode 2019 – 2024 dan 2024 – 2029. 


    Namun dalam beberapa tahun terakhir, namanya disorot karena penurunan kekayaan yang signifikan serta rumor kebangkrutan yang belum pernah diklarifikasi secara terbuka. Sorotan publik semakin tajam ketika data LHKPN-nya menunjukkan selisih miliaran rupiah dalam waktu singkat.


    Ketua PW IPA Sumut, Muhammad Amril Harahap, dalam pernyataannya menyebut bahwa demonstrasi ini bukan serangan personal, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap integritas pejabat publik. 


    Amril juga menegaskan bahwa para pelajar tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran selama hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (Red: Fiat Justitia Ruat Caelum = “Sekalipun Langit Akan Runtuh Keadilan Harus Tetap di Tegakkan”)


    Aksi PW IPA Sumut tersebut menjadi alarm bagi para pemangku kekuasaan: transparansi adalah fondasi dari kepercayaan publik. Ketika pelajar berani turun ke jalan untuk menuntut kejujuran dari pejabat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tapi juga marwah lembaga yang mereka wakili.


    Jika hukum tak mampu menjawab keresahan pelajar hari ini, maka sejarah akan mencatat bahwa keadilan pernah diam dan rakyat yang bersuara.


    Jurnalis / Publis : Mulis

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +