GNTV Indonesia
Singkawang-Kalbar
Kota Singkawang kembali menjadi sorotan publik, hal itu disebabkan beredarnya pemberitaan ada dana hibah dari APBD Kota Singkawang sebesar 1,5 milyar yang informasinya akan dianggarkan untuk pembangunan Rumah Dinas Kajari Singkawang.
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP KPK ) Provinsi Kalimantan Barat juga menyoroti Hal ini, LP KPK Menilai apa yang di lakukan oleh Pemkot kota Singkawang adalah kebijakan yang keliru, di saat melakukan efisiensi Anggaran,malah kebijakan kan ini membuktikan kota Singkawang kelebihan anggaran hingga harus memberikan nya ke instansi Vertikal , yang memang sudah ada anggarannya dari pusat,
Rudi menilai ada yang mencurigakan untuk masalah dana hibah ini,
Pertama anggaran ini di usulkan di tahun 2025 dan realisasinya tahun 2026 .
Kedua Singkawang di landa kasus HPL diperkirakan dari tahun 2024.
Ketiga, pihak kejaksaan mau saja menerima dana hibah tersebut disaat sedang ada menangani kasus yang berkaitan dengan pemerintah kota Singkawang ( pejabat nya )
“ saya sudah sering melihat di Anggaran tahun tahun sebelum nya dan sudah berlangsung lama,Pemkot Singkawang selalu memberikan anggaran dari ABPD nya ke instansi vertikal tersebut, yang aneh nya lagi instansi yang di bantu lebih ke Instansi/institusi Vertikal penegak Hukum misalnya kepolisian dan kejaksaan, cek saja di LPSE dari tahun 2020 kelihatan semua nya “ tegas Rudi
LP KPK Kalbar menilai sangat kurang tepat disaat kondisi keuangan pemerintah kota Singkawang tidak baik baik saja ,lalu ad kebijakan seperti ini, malahan terdengar pemerintah kota Singkawang sampai mengajukan pinjaman atau hutang untuk melakukan /mendukung pembangunan yang ada
GNTV Indonesia mencoba menghubungi walikota Singkawang dan juga ketua DPRD kota Singkawang,Kemudian menghubungi pihak kejaksaan Kota Singkawang mungkin ada klarifikasi atau bantahan ,tetapi tidak ada respon sama sekali alias bungkam ,
Rudi ketua LP KPK Kalbar berharap pemerintah kota Singkawang lebih teliti dalam mengambil kebijakan,jangan sampai masyarakat bertanya tanya , ada kepentingan apa pemerintah Singkawang memaksakan diri memberikan anggaran APBD nya ke instansi Vertikal,dan juga instansi vertikal yang sering di pilih selalu instansi Vertikal yang berkaitan dengan Hukum.
LP KPK Kalbar akan ambil langkah langkah kritik ,apabila ini tetap di paksakan dilakukan oleh pemerintah kota Singkawang.
Jurnalis : Hendra / oppik/ tim Redaksi

