• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Masyarakat Singkawang Pertanyakan Status Tjhai Chui Mie Pasca Sumastro Di Tahan Kajari Singkawang Atas Dugaan Korupsi HPL Pasir Panjang

    REDAKSI
    Jumat, 11 Juli 2025, 7/11/2025 01:14:00 PM WIB Dilihat: ... Last Updated 2025-07-11T06:26:55Z

    GNTV INDONESIA, SINGKAWANG || Masyarakat Singkawang pertanyakan status Tjhai Chui Mie paskah di tahannya Pj. Walikota Sumastro oleh Kejaksaan Negeri Singkawang kasus korupsi HPL Pasir Panjang tahun 2021 silam. (Jum'at 11/07/25)


    Pasca penahan mantan Pj. Walikota Drs. Sumastro M.Si oleh Kejaksaan Negeri Singkawang kamis 10/07/2025 kasus Hutan Pengelolaan Lahan (HPL) tahun 2021 silam. Awalnya kasus ini bergulir saat Pemkot Singkawang melakukan kerjasama pemanfaatan lahan milik Pemkot Singkawang dengan pihak swasta yakni  PT. Palapa Wahyu Group pada tanggal 28 Juli tahun 2021, Perjanjian tersebut diberi hak  guna bangunan (HGB) diatas lahan  (HPL). Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan milik Pemkot Singkawang kepada PT. Palapa Wahyu Group 

    Beberapa tokoh masyarakat kota Singkawang yang enggan disebutkan namanya memberikan komentar kepada awak media disalah satu warung kopi bahwa jika benar faktanya HPL pasir panjang ini di tanda tangani Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie harusnya beliaulah yang harus di tahan bukan Sumastro. Oleh sebab itu masyarakat mulai pertanyakan status Tjhai Chui Mie dalam kasus tersebut. 


    Lebih lanjut beberapa tokoh masyarakat ini menyindir bahwa ada skenario apa lagi yang sedang dimainkan oleh Kejaksaan Negeri Singkawang, jelas-jelas perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan Pemkot dengan pihak swasta di tanda tangani oleh Tjhai Chui Mie kenapa belum di tahan. Ucapnya 


    Oleh sebab itu masyarakat mananti ketegasan Kejaksaan Negeri Singkawang untuk menyeret siapapun yang terlibat korupsi HPL Pasir Panjang tanpa pandang bulu. Sebab kasus ini sudah cukup lama di tangani baru sekarang terungkap. Sehingga masyarakat yakin pasti masih ada tersangka baru dalam kasus HPL Pasir Panjang tersebut.

    Ditambahkan lagi salah satu warga penggiat Anti Korupsi sampaikan ke awak media , sangat sangat Jelas Pidato Presiden Republik Indonesia H.Prabowo Berantas Korupsi Tampa pandang bulu dan di tambahkan lagi kunjungan Jaksa Agung ke Kalbar , dalam pidatonya seputar pemberantasan korupsi dan jaga kepercayaan Masyarakat pada kita ," Ucap Warga .


    Jurnalis : Revie

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +