-->
Sabtu 14 06 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Wartawan dan Etika Jurnalistik di Kabupaten Ketapang

    REDAKSI
    Kamis, 29 Mei 2025, 5/29/2025 01:13:00 AM WIB Last Updated 2025-05-28T18:13:59Z

    GNTV INDONESIA, KETAPANG || Fenomena munculnya bayaknya oknum yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Ketapang, terutama dari luar daerah seperti beberapa kabupaten kususnya wilayah kalimatan baratpengusaha",beberapa daerah kabupaten lainnya yang terlihat sering berada di seputaran wilayah ketapang bahkan terlihat setiap bulan ada saja oknum media yang berasal dari luar ketapang pada ahirnya dapat menimbulkan kebingungan dan keresahan,terutama di kalangan pengusaha. 


    Mereka sering kali meminta bantuan atau imbalan dengan dalih liputan jurnalistik. Modus Silaturahmi meminta akomodasi secara halus akan tetapi jika apa yang mereka iginkan tidak di penuhi, maka apa yang menjadi sebuah kesalahan akan publikasikan melalui sajian berita.tutur sumber yang tidak mau di sebutkan namanya. 

    Sumber juga menabahkan, masalah ini perlu ditangani dengan cermat untuk melindungi reputasi jurnalistik dan kepentingan masyarakat. Selasa.(27/05/2025) 

    Dalam situasi seperti ini, ada beberapa pihak yang seharusnya turut berperan untuk memberikan solusi

    Dewan Pers Sebagai lembaga yang berwenang dalam mengawasi praktik jurnalistik di Indonesia, Dewan Pers dapat melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan dan media yang beroperasi di lapangan.Mereka juga bertugas untuk memberikan edukasi mengenai etika jurnalistik.


    Asosiasi Wartawan Organisasi wartawan lokal dan nasional dapat mengambil peran dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali wartawan yang sah. Mereka juga dapat mengadvokasi hak-hak wartawan yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.

    Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk keuntungan pribadi.


    Pengusaha dan masyarakat harus lebih waspada dan berani menanyakan identitas serta tujuan kedatangan orang yang mengaku sebagai wartawan. Meminta kartu identitas pers dan mengecek kebenarannya adalah langkah penting.


    Berikut pendapat salah satu warga ketapang: 

    Dari segi hukum dan etika jurnalistik, tindakan oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk meminta imbalan atau bantuan tidak dibenarkan. Wartawan sejati seharusnya melaksanakan tugasnya dengan berpegang pada kode etik jurnalistik, yang meliputi

    Independensi Tidak memihak dan tidak menerima imbalan yang dapat mempengaruhi pemberitaan.


    Kejujuran Menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

    Profesionalisme Memiliki identitas yang jelas dan terdaftar di media yang sah.

    Dengan demikian, apabila ada oknum yang melanggar prinsip-prinsip ini, tindakan mereka dapat dianggap sebagai pelanggaran dan harus ditangani secara hukum. Masyarakat dan pengusaha diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menanggulangi masalah ini, demi menjaga integritas profesi wartawan dan kenyamanan masyarakat."ungkap, Agus Suprianto yang biasa di sapa (Agus Beng).


    Jurnalis : G. Irfan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +