GNTV INDONESIA, MEDAN || Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman dan pengerusakan di toko Citra Kado Mart Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Senin (19/05/2025).
Dalam Video yang beredar di Sosial Media, pria berinisial L (41) itu tertangkap kamera CCTV sedang memaksa meminta uang dengan cara diduga mengancam serta merusak barang-barang toko tesebut.
Kini L yang merupakan warga Jemadi Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan telah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung guna diproses lebih lanjut.