GNTV INDONESIA, SINGKAWANG || Viral pemberitaan tentang penolakan warga terkait usaha peternakan Babi di wilayah RT 03 kelurahan Pangmilang,penolakan warga terkait ,lokasi nya yang tidak sesuai karena masuk wilayah pangan,lalu warga menduga tidak memiliki ijin. Kemudian terkait limbah dan bau yang menyengat.sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar lokasi kandang babi tersebut
Budi salah satu warga yang menolak keberadaan kandang babi tersebut mengatakan bahwa dalam permasalah ini sangat berharap pemerintah kota Singkawang , menghentikan sementara kegiatan aktivitas di dalam lokasi kandang tersebut sebelum ada kejelasan tentang perijinan nya dan kala ii ternyata dilokasi tersebut secara aturan tidak di perbolehkan membangun peternakan babi, konsekuensi nya wajib ditutup .
" Kalau memang ada surat ijin nya perlihatkan ke kami,biar kami sebagai warga disekitar area tersebut percaya bahwa usaha tersebut sudah memiliki ijin dalam menjalankan usaha peternakan babi tersebut" kata Budi tegas
Pengusaha kandang babi Atat,ketika di konfirmasi melalui telepon WhatsApp menjelaskan ,PT Sukses Abadi Jaya Sentosa perusahaan sebesar ini mana mungkin tidak berijin dalam melakukan kegiatan usaha dan juga dalam pengelolaan nya mereka sudah menerapkan sistim peternakan babi yang modern sehingga limbah dikelola dengan baik dan bau tidak akan tercium keluar area kandang
" Diberita yang beredar bilang perusahaan kandang babi kami tidak berijin itu tidak benar,mereka tidak pernah konfirmasi kepihak kami sebelum naikan berita,itu terkesan memfitnah dan sangat merugikan pihak perusahaan " jelas atat
Kemudian atat juga menjelaskan bahwa kandang babi yang dikelolanya menerapkan sistim modern dalam pengelolaan,sehingga masalah bau dan limbah sudah tertanggulangi dengan baik.
Jurnalis: Oppey