GNTV INDONESIA SINGKAWANG KALBAR || Barisan Pemuda Melayu (BPM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Singkawang menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Sambas yang mendorong pembukaan kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk. BPM menilai keberadaan PLBN Aruk memiliki peran strategis bagi kehidupan sosial, akses masyarakat, serta aktivitas perekonomian masyarakat Sambas, Kota Singkawang, dan wilayah sekitarnya.(7/11/26)
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat luas yang selama ini memanfaatkan PLBN Aruk sebagai jalur perlintasan dan aktivitas ekonomi lintas batas.
BPM berpandangan bahwa PLBN Aruk bukan sekadar fasilitas perlintasan antarnegara, melainkan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat perbatasan. Pembatasan akses yang berkepanjangan dikhawatirkan dapat berdampak terhadap aktivitas perdagangan, mobilitas masyarakat, serta berbagai sektor usaha yang bergantung pada kelancaran jalur tersebut.
BPM DPD Kota Singkawang menegaskan bahwa setiap persoalan hukum yang berkaitan dengan PLBN Aruk harus diselesaikan melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, proses penyelesaian persoalan hukum hendaknya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengedepankan solusi yang proporsional, sehingga penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan akses publik dan keberlangsungan perekonomian masyarakat.
Menurut BPM, kepentingan rakyat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang menyangkut fasilitas strategis dan pelayanan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan masyarakat, BPM DPD Kota Singkawang menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawal proses pembukaan kembali PLBN Aruk.
BPM juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan situasi yang kondusif serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
BPM berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret dan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait pembukaan kembali PLBN Aruk.
HUKUM TETAP BERJALAN, HAK RAKYAT JANGAN DIKORBANKAN!
BUKA KEMBALI PLBN ARUK! RAKYAT BUTUH AKSES, BUKAN PEMBATASAN!
BARISAN PEMUDA MELAYU (BPM)
DPD KOTA SINGKAWANG
Salam Puak!
Melayu... Melayu... Melayu!
Jurnalis Hendra

