• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Pelaksana Klarifikasi Proyek Irigasi Rawa Tebas Sambas: Progres Capai 95 Persen, Nilai Kontrak Turun Menjadi Rp21,75 Miliar

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-09-02T07:27:20Z

     


    ‎GNTV INDONESIA, SAMBAS KALBAR 

    ‎Pelaksanaan Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas di Komplek Kebun Jeruk, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian publik.( 1/9/2026 )


    ‎Sejumlah pertanyaan masyarakat terkait kondisi pekerjaan di lapangan mendapat tanggapan dari pihak pelaksana teknis. Klarifikasi tersebut mencakup keberadaan pohon produktif di sepanjang trase saluran, pemasangan fondasi dan cerucuk, mutu konstruksi, hingga perubahan nilai kontrak melalui mekanisme adendum.

    ‎Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut pada awalnya memiliki nilai kontrak sebesar Rp22.794.979.000.

    ‎Dalam pelaksanaannya, nilai kontrak kemudian mengalami penyesuaian melalui Adendum-02 menjadi Rp21.750.000.000.

    ‎Sementara itu, progres pekerjaan dilaporkan telah mencapai sekitar 95 persen.

    ‎POHON PRODUKTIF TAK DITEBANG, PELAKSANA SEBUT ATAS ASPIRASI WARGA

    ‎Keberadaan sejumlah pohon kelapa dan tanaman produktif di sekitar trase saluran menjadi salah satu hal yang dipertanyakan.

    ‎Perwakilan Pelaksana Teknis, Wiwit Wijanarko, menjelaskan bahwa sejumlah pohon tersebut tetap dipertahankan setelah dilakukan sosialisasi bersama pemerintah desa dan masyarakat.

    ‎Menurutnya, masyarakat meminta agar pohon yang masih produktif tidak ditebang selama keberadaannya tidak mengganggu fungsi saluran irigasi.

    ‎“Masyarakat justru meminta agar pohon yang masih produktif tetap dipertahankan sepanjang tidak mengganggu fungsi saluran. Sebagian pemilik juga tidak bersedia pohonnya ditebang,” ujar Wiwit.

    ‎Ia menjelaskan bahwa dalam dokumen kontrak tidak terdapat alokasi anggaran untuk ganti rugi tanaman tumbuh.

    ‎Karena itu, keputusan mempertahankan sejumlah tanaman tersebut disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi faktual di lapangan dan aspirasi masyarakat, bukan sebagai pengurangan pekerjaan secara sepihak.

    ‎Namun demikian, fungsi utama saluran dan ketentuan teknis konstruksi tetap menjadi pertimbangan dalam pelaksanaannya.

    ‎CERUCUK DAN FONDASI DISEBUT SESUAI KONDISI LAPANGAN

    ‎Pertanyaan lain berkaitan dengan penggunaan cerucuk pada bagian fondasi konstruksi.

    ‎Pihak pelaksana menegaskan bahwa cerucuk telah dipasang pada titik-titik yang dinilai membutuhkan penguatan berdasarkan kondisi tanah dan kebutuhan teknis di lapangan.

    ‎Pelaksanaan pemasangan tersebut juga disebut telah didokumentasikan sebagai bagian dari pekerjaan.

    ‎Wiwit menegaskan, kualitas konstruksi tidak semestinya dinilai hanya melalui pengamatan visual.

    ‎Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, material, hingga hasil pengukuran di lapangan.

    ‎Apabila kemudian ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan teknis, pihak pelaksana menyatakan siap melakukan perbaikan sesuai mekanisme kontrak.

    ‎MUTU KONSTRUKSI: BUKAN SEKADAR DILIHAT DENGAN MATA

    ‎Sorotan terhadap pasangan batu, besi pengikat maupun bagian konstruksi yang mengalami kerusakan juga mendapat tanggapan.

    ‎Pihak pelaksana meminta agar persoalan tersebut diverifikasi melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

    ‎Penilaian mutu konstruksi, menurut mereka, harus didasarkan pada pemeriksaan material, pengujian konstruksi, serta pencocokan antara hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.

    ‎Termasuk apabila terdapat kerusakan, penyebabnya harus ditelusuri secara objektif.

    ‎Kondisi tanah, tekanan air, cuaca, maupun metode pelaksanaan pekerjaan menjadi sejumlah faktor yang dinilai perlu diperiksa sebelum menarik kesimpulan.

    ‎Pihak pelaksana menegaskan bahwa apabila terdapat pekerjaan yang terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis, penyedia jasa wajib melakukan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku dalam kontrak.

    ‎NILAI KONTRAK TURUN LEBIH DARI RP1 MILIAR

    ‎Perubahan nilai kontrak melalui Adendum-02 menjadi bagian lain yang menarik perhatian publik.

    ‎Dari nilai awal Rp22.794.979.000, nilai kontrak setelah penyesuaian menjadi Rp21.750.000.000.

    ‎Artinya terdapat selisih sekitar Rp1.044.979.000 dari nilai kontrak awal.

    ‎Pihak pelaksana menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan melalui mekanisme adendum sesuai prosedur yang berlaku.

    ‎Pembayaran pekerjaan, kata Wiwit, dilakukan berdasarkan volume pekerjaan yang benar-benar terlaksana dan telah melalui proses pengukuran.

    ‎“Perbedaan nilai kontrak tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kerugian negara. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

    ‎PROGRES 95 PERSEN, PUBLIK TETAP BERHAK MENGAWASI

    ‎Dengan progres yang disebut telah mencapai sekitar 95 persen, proyek peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas kini memasuki tahap akhir pelaksanaan.

    ‎Namun progres tinggi tidak berarti pengawasan publik harus berhenti.

    ‎Justru ketika sebuah proyek yang menggunakan uang negara mendekati penyelesaian, aspek volume, mutu, spesifikasi, pembayaran, dan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak menjadi semakin penting untuk dipastikan.

    ‎Klarifikasi dari pihak pelaksana menjadi bagian penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

    ‎Di sisi lain, pengawasan independen dan pemeriksaan teknis tetap diperlukan apabila masih terdapat pertanyaan mengenai kualitas maupun kesesuaian pekerjaan.

    ‎Publik tidak membutuhkan polemik tanpa dasar.

    ‎Publik membutuhkan transparansi dan pekerjaan yang benar-benar sesuai dengan kontrak.

    ‎Pada akhirnya, ukuran keberhasilan proyek bukan hanya terlihat dari persentase progres yang terpampang di atas kertas.

    ‎Melainkan dari apakah pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi, sesuai volume, memiliki mutu yang dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima pembangunan.


    ‎JURNALIS HENDRA E SH 

    ‎GNTV INDONESIA

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +