GNTV INDONESIA SINGKAWANG KALBAR
Pembangunan Masjid Agung Nurul Islam Singkawang kembali menjadi perhatian publik. Target penyelesaian yang sebelumnya disebut Juli 2026, kini telah terlewati dan masyarakat menunggu penjelasan terbaru mengenai progres pembangunan serta kebutuhan anggarannya.
PANITIA LAMA TERCATAT DALAM SK 2020
Berdasarkan SK Yayasan Nurul Islam Singkawang Nomor 03/PY/NIS/2020, telah dibentuk Panitia Pembangunan Masjid Agung Nurul Islam Singkawang.
Dalam SK tersebut, Drs. H. Sumastro, M.Si tercatat sebagai Ketua, dengan sejumlah bidang seperti perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, humas dan usaha dana.
Namun, susunan tersebut merupakan SK tahun 2020 dan tidak otomatis dapat disebut sebagai panitia yang masih berlaku pada 2026.
Pada 2023, Pemkot Singkawang menyebut telah dilakukan revisi kepanitiaan, dengan Sumastro sebagai Ketua Umum, Tjhai Chui Mie sebagai Ketua Pelaksana dan Yori Antar sebagai Ketua Tim DED.
Karena itu, publik perlu mengetahui SK kepanitiaan terbaru dan siapa saja pengurus yang masih bertanggung jawab saat ini.
PROGRES DAN TARGET PENYELESAIAN
Pembangunan Masjid Agung Nurul Islam sebelumnya dilaporkan mencapai 61,32 persen pada 2023 dan sekitar 74,80 persen pada 2025.
Pada Januari 2026, pembangunan kembali dimonitor dan ditargetkan rampung Juli 2026.
Kini memasuki akhir Agustus 2026, pertanyaan masyarakat adalah:
Apakah target tersebut sudah tercapai? Jika belum, apa penyebab keterlambatannya dan berapa progres terbaru?
PUBLIK MINTA KEJELASAN ANGGARAN
Selain progres fisik, masyarakat juga membutuhkan penjelasan mengenai total anggaran pembangunan, sumber dana, jumlah yang sudah direalisasikan serta kebutuhan biaya hingga pembangunan selesai.
Termasuk bagaimana pertanggungjawaban dana yang berasal dari APBD, APBN, pemerintah provinsi maupun sumbangan masyarakat dan pihak lainnya.
HENDRA E SH: TRANSPARANSI HARUS DIUTAMAKAN
Hendra E SH dari LP KPK Kalbar mengatakan pembangunan masjid harus didukung, tetapi transparansi anggaran tetap menjadi hal penting.
> “Kami mendukung pembangunan Masjid Agung segera diselesaikan. Namun apabila terdapat penggunaan anggaran publik maupun sumber dana lainnya, maka progres dan pertanggungjawaban anggarannya harus jelas dan transparan.”
Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi maupun pertanyaan di tengah masyarakat.
Kini publik menunggu penjelasan resmi: bagaimana progres pembangunan per 31 Agustus 2026, berapa total anggaran yang telah digunakan, dan siapa panitia yang secara resmi bertanggung jawab saat ini.
Transparansi Bukan Pilihan, Tetapi Kewajiban. Publik Berhak Tahu!
JURNALIS OPPIE


