GNTV INDONESIA SINGKAWANG KALBAR — Polres Singkawang di bawah kepemimpinan AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., terus menunjukkan aktivitas penegakan hukum melalui pengungkapan sejumlah perkara pidana di wilayah Kota Singkawang.
Sepanjang Juli 2026, Satreskrim Polres Singkawang bersama jajaran Polsek dilaporkan berhasil mengungkap 10 perkara tindak pidana. Pengungkapan tersebut mencakup perkara pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, penggelapan uang hingga perkara persetubuhan terhadap anak.
Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Singkawang juga mengungkap perkara dugaan pembunuhan berencana pada awal Agustus 2026. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan peran masing-masing.
Rangkaian pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Singkawang.
Hendra Effriendi, S.H., Bagian Hukum LP KPK Kalbar, memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap perkara, namun mengingatkan pentingnya proses hukum yang transparan dan profesional.
“Setiap pengungkapan perkara tentu harus kita apresiasi karena menyangkut upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, transparan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, keberhasilan aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari seberapa banyak perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kualitas proses penyidikan serta kepastian bahwa hak-hak seluruh pihak tetap dihormati.
“Penegakan hukum harus berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai semangat untuk mengungkap perkara justru mengabaikan hak-hak hukum seseorang,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Publik membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan suatu perkara. Dengan transparansi yang proporsional, masyarakat dapat melihat bahwa hukum benar-benar bekerja dan tidak tebang pilih,” kata Hendra.
Hendra berharap jajaran Polres Singkawang di bawah kepemimpinan AKBP Dody Yudianto dapat terus meningkatkan profesionalitas, pelayanan kepada masyarakat serta konsistensi dalam penegakan hukum.
“Yang paling penting bukan hanya banyaknya kasus yang diungkap, tetapi bagaimana perkara tersebut ditangani sampai proses hukumnya berjalan sesuai aturan. Itu yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” pungkasnya.
Dengan berbagai pengungkapan perkara tersebut, Polres Singkawang diharapkan terus mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum di Kota Singkawang.
REDAKSI GNTV INDONESIA

