GNTV INDONESIA, BEKASI || Ketua PPBNI Satria Banten DPAC Batujaya Kabupaten Karawang SOPIYANDA ALIAS (Anex Napoleon), memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Subbidprovos Polda Metro Jaya dan Paminal Propam Polres Metro Bekasi Kota atas respons cepat dan keterbukaan dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Unit 2 Ranmor Polres Metro Bekasi Kota.(Senin/25/ 05/2026)
Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat pengawas internal kepolisian menunjukkan adanya komitmen dalam menegakkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Dalam keterangannya, SOPIYANDA Alias (Anex Napoleon) menilai proses yang sedang berjalan berlangsung tertib, transparan, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta mencari keadilan.
“Alhamdulillah, proses berjalan baik, tertib, dan adil. Saya sangat mengapresiasi langkah tegas ini. Respek untuk Subbidprovos Polda Metro Jaya dan Paminal Propam Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran,” ujar SOPIYANDA Alias ( Anex Napoleon).
Ia juga berharap putusan yang nantinya dijatuhkan benar-benar mempertimbangkan bobot pelanggaran yang terjadi, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan, yakni Muhamad Andri Fauzi.
“Harapan kami, putusan nanti dapat sesuai dengan bobot pelanggaran dan mampu mengobati luka serta mewujudkan rasa keadilan bagi saudara Muhamad Andri Fauzi selaku saksi sekaligus korban akibat perbuatan oknum Unit 2 Ranmor Polres Metro Bekasi Kota,” tegasnya.
Meski demikian, SOPIYANDA Alias ( Anex Napoleon ) menegaskan pihaknya tetap akan mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Ia menyatakan, apabila keputusan yang dihasilkan tidak mencerminkan asas keadilan dan manfaat bagi masyarakat, pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Namun di samping itu saya tetap berkomitmen penuh, jika putusan tidak mencerminkan asas manfaat dan keadilan, kami siap kawal hingga ke Komisi III DPR RI. Prinsip kami tegas: pelanggaran tetaplah pelanggaran dan tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.
Sementara itu, Muhamad Andri Fauzi selaku saksi sekaligus pihak yang dirugikan turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kasus yang dialaminya.
“Alhamdulillah saya juga sangat apresiasi. Terima kasih saya ucapkan kepada Kaurgakum Subbidprovos Polda Metro Jaya, Paminal Propam Polres Metro Bekasi Kota, dan Ketua Satria Banten DPAC Batujaya SOPIYANDA Alias (Anex Napoleon) beserta jajaran yang telah memberikan atensi untuk memperjuangkan hak saya.
Kehadiran mereka memberi keyakinan bahwa keadilan masih ada,” ungkap Muhamad Andri Fauzi.
Ia berharap keputusan yang nantinya diambil dapat memberikan efek pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat lainnya.
“Saya berharap keputusan nanti tegas dan adil, agar kasus ini menjadi pelajaran berharga dan tidak menimpa masyarakat lain. Saya percaya hukum di Indonesia bisa profesional dan dapat berpihak juga kepada rakyat kecil,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Batujaya Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, yang berharap proses penegakan disiplin dan etika terhadap aparat dapat berjalan transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
(Mulis)

