• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    PEMERINTAH DAN APARAT PENEGAK HUKUM DIMINTA SERIUS TANGANI PEMBABATAN MANGROVE DAN KRISIS SOLAR NELAYAN DI PALOH ‎

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-07-13T04:35:30Z

    GNTV INDONESIA, SAMBAS || ‎Persoalan pembabatan hutan mangrove yang terus terjadi serta sulitnya akses BBM solar bagi nelayan di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dinilai telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum. ‎(Senin .13 Juli 2026)

    Ketua LSM LAKSRI Kalimantan Barat, Revie Achary, menegaskan bahwa kerusakan mangrove yang terjadi di wilayah pesisir Paloh tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Hutan mangrove memiliki fungsi strategis sebagai benteng alami pantai, penahan abrasi, habitat biota laut, serta penopang utama kehidupan masyarakat nelayan.

    ‎"Setiap pohon mangrove yang ditebang secara ilegal adalah ancaman terhadap masa depan pesisir Paloh. Jika pembiaran terus terjadi, maka yang akan menanggung akibatnya adalah masyarakat, nelayan, dan generasi mendatang," tegas Revie Achary.


    ‎Selain persoalan lingkungan, nelayan Paloh juga masih menghadapi kesulitan memperoleh BBM solar yang menjadi kebutuhan utama untuk melaut. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap biaya operasional nelayan dan berpotensi menurunkan pendapatan masyarakat pesisir.

    ‎Menurut Revie, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dua persoalan yang saling berkaitan tersebut. Rusaknya ekosistem mangrove akan menurunkan produktivitas perikanan, sementara keterbatasan solar akan semakin membebani nelayan dalam mencari nafkah.

    LSM LAKSRI Kalimantan Barat mendesak pemerintah daerah, instansi teknis terkait, aparat penegak hukum, serta kementerian yang berwenang untuk segera melakukan langkah langkah konkret, antara lain:

    ‎Mengusut dan menindak tegas seluruh aktivitas pembabatan mangrove yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

    ‎Melakukan audit dan pengawasan menyeluruh terhadap kawasan mangrove yang diduga mengalami kerusakan.

    ‎Menjamin ketersediaan dan distribusi BBM solar bagi nelayan secara adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

    Membentuk tim terpadu yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawasi kawasan pesisir Paloh.

    ‎Menjalankan program rehabilitasi dan pemulihan kawasan mangrove yang telah mengalami kerusakan.

    "Kami tidak ingin pemerintah hanya hadir ketika masalah sudah menjadi bencana. Pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum harus dilakukan sekarang juga. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku perusakan lingkungan dan tidak boleh membiarkan nelayan berjuang sendirian," tambahnya.

    LSM LAKSRI Kalimantan Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan ini serta mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan kesejahteraan nelayan Paloh.

    ‎( Tim GNTV )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +