• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar: Tim Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Sumatera II

    REDAKSI
    Dibaca: ... Last Updated 2026-04-27T22:47:42Z
    Tim Penyidik Tipis Kejatisu Geledah Kantor Satker Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman 


    GNTV INDONESIA, MEDAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan praktik rasuah pada proyek infrastruktur negara. Pada Senin (27/4/2026), penyidik melakukan penggeledahan intensif di Kantor Satuan Kerja (Satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman yang berlokasi di Jalan Gunung Krakatau, Medan.



    Latar Belakang Penggeledahan

    Tindakan hukum ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumut serta izin resmi dan penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Fokus utama penyidikan adalah mencari dan melengkapi alat bukti atas:


    Kasus: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Susun (Rusun).


    Tahun Anggaran: 2023 s.d. 2024.


    Lokasi Proyek: Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Deli Serdang.


    Nilai Anggaran: Estimasi total mencapai ± Rp64 Miliar.


    Area Pemeriksaan dan Barang Bukti

    Sejak pukul 13.30 WIB, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis di lantai II dan III gedung kantor tersebut untuk mengamankan dokumen-dokumen krusial. Beberapa area yang diperiksa meliputi:


    Ruang Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II.


    Ruang Bagian Keuangan/Perbendaharaan.


    Ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


    Hingga pukul 18.00 WIB, penyidik telah menyita sejumlah bundel dokumen pembayaran pekerjaan serta melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen elektronik. Tim ahli digital forensik turut memeriksa soft copy data yang tersimpan dalam perangkat komputer maupun laptop di lokasi.


    Komitmen Penegakan Hukum

    Penyidik Kejati Sumut, Tumpal Hasibuan, SH, yang memimpin langsung jalannya penggeledahan, menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya transparansi dalam mengungkap kerugian negara.


    "Kami terus bekerja untuk mencari, mengumpulkan, dan melengkapi alat bukti. Tujuan utamanya adalah memperjelas konstruksi hukum kasus ini secara transparan kepada publik, sehingga kita dapat segera menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum atas dugaan korupsi ini," ujar Tumpal Hasibuan di sela-sela penggeledahan.


    Kejati Sumut berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan anggaran negara tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian layak di Sumatera Utara.


    Medan, 27 April 2026

    Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +