• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    CV.KHARISMA RAJA MANDIRI KLARIFIKASI Isu Yang Beredar Atas Adanya Dugaan Mark Up BUMDES Tentang Pengadaan Ternak Kambing

    REDAKSI
    Dibaca: ... Last Updated 2026-03-21T06:02:07Z
    Foto: Wawancara Eksklusif CV.KHARISMA RAJA MANDIRI 


    GNTV INDONESIA, DELI SERDANG CV Karisma Raja Mandiri angkat bicara menanggapi isu adanya kesalahan atau dugaan mark up dalam penyaluran Domba di Desa Candirejo yang ada di Kecamatan Sibiru biru Kabupaten Deliserdang Jumat, 20/03/26.


    Sebelumnya beredar berita Video di salah satu Akun YouTube , di dalam pemberitaan tersebut menyampaikan bahwa adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMDes dalam pembelian 52 ekor Domba. 


    Dalam pemberitaan tersebut juga menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes melibatkan CV Karisma Raja Mandiri, dalam video menyebutkan penyalahgunaan ini terdapat pada pembelian domba yang diterima masyarakat adalah Domba berusia 3 bulan . 


    Untuk harga Domba usia 3 bulan menurut warga sesuai pemberitaan tersebut adalah berkisar 500 - 700 ribu rupiah per ekornya, sedangkan untuk pembelian aslinya yang didapat oleh BUMDes mencapai Rp. 1.300.0000.


    Adanya pemberitaan tersebut, CV Karisma Raja Mandiri akhirnya angkat bicara. Direktur CV Karisma Raja Mandiri Jamaluddin melalui Irfan menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sepenuhnya benar. 


    Irfan menyampaikan bahwa fakta sebenarnya pembelian Domba oleh BUMDes Desa Candirejo adalah Domba berusia 6 bulan, bukan seperti yang disebutkan oleh narasumber dalam pemberitaan, untuk harga per ekornya, Irfan menyampaikan bahwa harga sudah sesuai dengan kesepakatan antara pihak CV Karisma Raja Mandiri dengan pihak BUMDes Rp. 1.300.000.


    Kepada Wartawan Irfan juga menegaskan bahwa untuk Harga Rp. 1.300.000 per ekor Domba tersebut sudah termasuk dalam pembiayaan karantina, pakan, Vaksin hingga biaya operasional untuk mengirimkan Domba tersebut sampai ke tempat, ia menambahkan penerima Domba adalah Direktur BUMDes Candirejo Kecamatan Sibiru biru. 



    Ditanya tentang dugaan penyalahgunaan ini, Irfan mengatakan seharusnya pertanyaan dugaan tersebut menjadi tanggungjawab BUMDes nya, Irfan juga mengajak Masyarakat dan Media untuk melakukan konfirmasi langsung dengan pihak BUMDes nya. 


    Sedangkan CV Karisma Raja Mandiri menurut Irfan adalah sebagai penyalur Domba, dan untuk penetapan harga domba per ekornya Irfan menyampaikan sudah sesuai dengan kesepakatan antara BUMDes dan ini sudah diketahui juga oleh Kepala Desa Candirejo Kecamatan Sibiru biru. 


    CV Karisma Raja Mandiri menegaskan bahwa penyaluran domba di Desa candirejo sudah sesuai dengan teknis yang seharusnya, CV Karisma Raja Mandiri juga menyampaikan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes ini harus diklarifikasi oleh pihak penerima yaitu BUMDes Desa candirejo.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +