• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    SERBUK Singkawang Sampaikan Sikap Resmi Soal Penetapan Upah Minimum di Kota Singkawang

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2025-11-28T17:42:27Z

     


    GNTV INDONESIA, SINGKAWANG || Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Komite Kota Singkawang menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral (UMSK) dalam sebuah Pertemuan tersebut turut dihadiri Mahisha Agni, Sekretaris Federasi SERBUK Komwil Kalbar, bersama jajaran pengurus SERBUK Kota Singkawang.(28/11)

    Dalam forum itu, SERBUK menegaskan bahwa mereka tetap berada pada posisi kritis namun konstruktif dalam mengawal proses penetapan upah minimum. Ada empat poin sikap yang menjadi perhatian utama.


    Pertama, SERBUK menegaskan komitmennya ikut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di Kota Singkawang. Mereka menilai situasi sosial yang aman dan kondusif merupakan kepentingan bersama, baik bagi pekerja, pemerintah, maupun dunia usaha.


    Kedua, SERBUK memperingatkan bahwa apabila hasil penetapan UMK/UMSK Kota Singkawang tidak mencerminkan pemenuhan kebutuhan dasar buruh, organisasi buruh ini akan segera melakukan langkah koordinatif dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong evaluasi kebijakan.


    Ketiga, SERBUK juga memastikan akan menempuh jalur formal dan mekanisme hukum dalam mengajukan penetapan nilai UMK dan UMSK yang berlandaskan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Upaya ini disebut sebagai langkah elegan, konstitusional, dan berintegritas dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.


    Keempat, SERBUK siap mendukung setiap kebijakan Pemerintah Daerah yang bertujuan memajukan Kota Singkawang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selama kebijakan tersebut tidak mengabaikan hak-hak dasar buruh. Dukungan diberikan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis.


    Dalam kesempatan tersebut, SERBUK juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap menjadi opsi apabila aspirasi buruh tidak terakomodasi.


    “Jika harus aksi, kita akan aksi sesuai prosedur dan menggunakan hak konstitusional buruh sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tegas Mahisha Agni mewakili SERBUK kepada Awak Media.


    SERBUK berharap proses penetapan UMK dan UMSK tahun ini dapat berjalan objektif, transparan, dan berpihak pada pemenuhan kebutuhan hidup layak buruh.


    Jurnalis : Revie 

    Sumber : Mahisha Agni Sekretaris Federasi Serikat Buruh Kerakyatan komite wilayah Kalimantan Barat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +