GNTV INDONESIA, MEDAN - Koalisi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, IMM, HIMMAH, KAMMI, dan GMKI) menegaskan penolakan atas keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut keputusan tersebut.(11/11/25)
Sikap ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam menjaga integritas sejarah bangsa serta menghormati para korban pelanggaran HAM dan represi politik pada masa Orde Baru. Menurut Cipayung Plus, keputusan itu dianggap mengabaikan semangat Reformasi 1998 dan melukai memori kolektif masyarakat yang pernah mengalami penindasan.
Koalisi tersebut menilai Soeharto memiliki catatan panjang terkait:
Pelanggaran HAM berat dan tindakan represif terhadap rakyat
Pembatasan kebebasan sipil dan pembungkaman demokrasi
Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sistematis
Kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta mahasiswa
"Pernyataan Para Ketua Organisasi"
Ketua PMII Sumatera Utara, Muhammad Agung Prabowo, menilai keputusan ini mencederai cita-cita Reformasi.
“Pemberian gelar ini merupakan kemunduran moral bangsa. Soeharto identik dengan rezim otoriter. Mengangkatnya sebagai pahlawan berarti mengkhianati perjuangan rakyat dan mahasiswa.”
Ketua IMM Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, menyatakan bahwa pembangunan era Orde Baru tidak dapat menutupi luka sejarah.
“Kita tak menolak fakta pembangunan, tetapi korban belum mendapat keadilan. Mengangkat Soeharto tanpa penyelesaian HAM adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai kemanusiaan.”
Ketua HIMMAH Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, menegaskan bahwa secara hukum keputusan ini tidak berlandaskan moralitas sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009.
“Gelar pahlawan harus diberikan berdasarkan rekam jejak moral dan hukum, bukan pertimbangan politik.”
Ketua KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menambahkan:
“Bangsa ini tidak boleh melupakan sisi gelap masa lalu. Rekonsiliasi sejati tidak bisa dibangun dengan menutupi fakta sejarah.”
Sementara itu, Ketua GMKI Sumatera Utara, Chrisye Sitorus, menilai langkah ini berpotensi memutarbalikkan sejarah bangsa.
“Menetapkan tokoh yang terlibat dalam represi politik sebagai pahlawan berarti menafikan penderitaan korban. Sejarah harus dijaga dari manipulasi kekuasaan.”
Tuntutan Cipayung Plus Sumatera Utara
Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Meminta Dewan Gelar dan Tanda Jasa menjalankan kriteria kepahlawanan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Mengajak masyarakat untuk terus mengawal kebenaran sejarah dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
Menegaskan kesiapan melakukan aksi massa secara damai dan terkoordinasi jika pemerintah tidak segera menindaklanjuti desakan tersebut.
Mahasiswa Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi penjaga nurani bangsa, menolak segala bentuk penyelewengan sejarah, serta meneguhkan semangat Reformasi sebagai fondasi demokrasi Indonesia.(Red/IHB)

