GNTV INDONESIA, KETAPANG ||Dalam upaya memperkuat sinergi antar penegak hukum serta mendukung transparansi penegakan hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ketapang, Selasa (30/09/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, hadir langsung bersama jajaran pada kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, telepon genggam, senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lain hasil perkara tindak pidana umum.
Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti, di antaranya pembakaran dan perebusan untuk narkotika, serta penghancuran menggunakan mesin penghancur dan pembakaran bagi barang bukti lainnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antar aparat penegak hukum dalam memastikan setiap barang bukti perkara hukum dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.
Junarlis:Mr.Den73