• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Bapak Kapolri Wajib Tau Diduga Pangkalan Pasir Ilegal di Dusun Jaur Kartiasa Terus Beroperasi Meski Tanpa Izin

    REDAKSI
    Dibaca: ... Last Updated 2025-10-18T02:18:54Z

    GNTV INDONESIA, SAMBAS || Aktivitas Pangkalan Pasir yang diduga Ilegal di Dusun Jaur Desa Kartiasa kecamatan Sambas kembali menyita perhatian publik. Meski tanpa izin, tambang pasir ilegal ini tetap beroperasi dan terkesan kebal hukum. (Sabtu/18/10/25 )


    Menurut LSM LAKSRI ( Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia ) Kalimantan Barat , aktivitas Pangkalan Pasir & Penambangan Pasir ilegal ini berpotensi mengancam kelestarian Sungai Sambas  dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Ketua Laksri Kalimantan Barat Revie  mendesak pihak berwenang untuk segera menindak dan menghentikan aktivitas Pangkalan Pasir dan penambangan ilegal tersebut.


    Sanksi Hukum Bagi Pelaku 

    Pangkalan pasir tambang ilegal di Dusun Jaur Desa Kartiasa  terancam sanksi hukum yang berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang ilegal dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," Tegas Revie 


    Warga Dusun Jaur Desa Kartiasa Zakaria Pangkalan Pasir Ilegal 

    yang terjadi di dusun Jaur desa Kartiasa terkesan kebal hukum dan sudah dilaporkan sampai ke provinsi dan dimuat di pemberitaan Online,Cetak dan Live Streaming, Tanpa tersentuh Hukum ," Ucap Zakaria .



    Zakaria berharap ke  Pemerintah Kabupaten Sambas dan Provinsi sampai ke Kapolri menuntut agar aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku Pangkalan Pasir dan tambang pasir ilegal serta  menghentikan aktivitas Pangkalan Pasir dan penambangan yang merusak lingkungan. Pemerintah  diminta  Warga Dusun Jaur untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan Pangkalan Pasir ilegal tersebut ," Jelas Zakaria.


    Sekretaris LAkSRI Reno Menekankan Pemerintah setempat  wajib melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas Pangkalan pasir dan penambangan ilegal dan Reno juga menghimbau untuk melaporkan kegiatan  penambangan ilegal kepada pihak berwenang ," Ucap Reno.


    Diakhir wawancara Reno juga Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan kegiatan kegiatan pangkalan pangkalan pasir maupun penambangan ilegal yang Merugikan negara ini. 


    Dengan adanya laporan dan sering Masuk berita akan ada penindakan penindakan terhadap para Mafia Yang Termasuk Golongan C ini  memberikan efek jera bagi pelaku Pangakalan dan penambangan pasir ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan di kabupaten Sambas," Tutup Sekretaris LAKSRI.


    Jurnalis : Tim GNTV

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +