KOST MERPATI JLN KERAMAT SAMBAS
GNTV INDONESIA, SAMBAS || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Sambas kembali melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kost yang berlokasi di jalan Kramat Desa Pendawan Kec Sambas pada Malam Minggu. 28 September 2025 .
Saat awak media Gntv Indonesia mewawancarai salah satu Anggota Satpol PP Bg Toton sampaikan
Razia ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda) dan langkah preventif untuk menciptakan ketertiban umum khususnya didesa Pendawan." Tegasnya .
Razia yang menyasar kost jalan Kramat ini diantaranya Kost Merpati , kost Yes Toya , kost Elite dan beberapa kost yang berada di wilayah desa Pendawan , Pada umumnya Muda Mudi yang terjaring razia di kumpulkan di Kantor Desa Pendawan , untuk dimintai keterangan.
Dari beberapa muda mudi terungkap sejumlah pelanggaran, mulai dari keberadaan pasangan bukan suami istri di kamar kost, hingga diduga anak anak dibawa umur .
Masih dari desa pendawan lewat pantauan awak media selain Satpol PP terlihat juga Babinsa dari Koramil Sambas , Kepolisian dan Karang taruna Desa Pendawan serta beberapa masyarakat tempatan yang ikut mendampingi razia ini .
Razia dibagi di beberapa tempat kost seperti Kost Merpati maupun kost yes toya yang berlokasi jalan keramat , petugas menemukan penghuni yang merupakan pasangan tanpa ikatan Resmi.
Dalam razia ini awak media sempat mewawancarai Resepsionis kost Merpati Alex sampaikan , razia malam ini kami sambut baik , kost Merpati menerima tamu sesuai aturan seperti KTP dan no hp yang wajib tertulis di kantor Resepsionis atau penjagaan kost Merpati," Ucap Alex.
Tidak ketinggalan Boy seorang Resepsionis Kost Yes Toya dalam razia di kost yes toya , juga memberi keterangan ke awak media ini , saya menerima tamu dengan identitas yang jelas dan peraturan di kost yes toya tidak menerima tamu anak di bawah umur ," terang Boy .
Dikantor desa Pendawan Anggota Satpol PP,Toton juga menjelaskan
Seluruh hasil razia yang terjaring malam ini dan kita kumpulkan di kantor desa akan kita dalami keteranganya dari pihak Satpol PP, dan para pelanggar akan dikenai tindakan sesuai aturan .
Diakhir wawancara Toton sampaikan Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketertiban masyarakat
Desa Pendawan maupun Kota Sambas pada umumnya ," tutup Toton .
Jurnalis : Revie