Proyek yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 - 2025 dengan nilai kontrak Rp.7.505.290.285.00 ( tujuh milyar lima ratus juta dua ratus sembilan puluh ribu dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah ) dikerjakan oleh CV PUTRA TIMUR.dengan Kontrak pengerjaan proyek dimulai 4 Desember 2024 dengan Waktu pelaksanaan 180 ( seratus delapan puluh) hari kalender.
Dengan batas waktu penyelesaian Mei /Juni tahun 2025. Namun hingga September 2025, jembatan yang diharapkan dapat selesai sesuai jadwal masih belum rampung Selain permasalahan waktu , TIM IWOI & LAKSRI melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar (asal usul material) dalam pembangunan jembatan gantung Sebawi.
Ketua IWO Indonesia Kab Sambas Revie mendesak mendesak pihak kontraktor, CV.PUTRA TIMUR , untuk memberikan klarifikasi terkait temuan IWO - Indonesia dan LAKSRI Kalimantan Barat.
Dengan temuan ini yang telah melewati batas waktu kontrak maupun Kondisi Pisik yang tidak sesuai , proyek ini menjadi perhatian serius para Aktivis Kriminal Ekonomi dikarenakan menggunakan dana dari Negara atau Uang Rakyat yang diambil dari Pajak ," Ucap Revie
( Tim GNTV )