GNTV INDONESIA, KAPUAS HULU || Sejauh ini di lapangan belum tampak realisasi yang signifikan sejumlah warga menyebut proyek sudah terhenti sejak sebelum Ramadan lalu. Mereka menduga masa kontrak kerja sudah berakhir, dan kelanjutannya baru akan dilakukan setelah proses tender ulang,kabarnya dijadwalkan pada bulan Juni atau Juli 2024.yang lalu.
Maka dari itu publik kini menanti audit profesional oleh BPK maupun BPKP, guna memastikan apakah penggunaan dana proyek telah sesuai prosedur dan tidak merugikan negara.
Selain itu berdasarkan pantauan langsung Tim Media di lokasi, progres fisik proyek tampak jauh dari harapan, yang terlihat hanya anyaman baja tanpa pengecoran semen yang semestinya sudah menjadi tahap lanjutan dari pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya gagal konstruksi dan potensi kerugian negara yang tak bisa diabaikan.
Tim GNTV mencoba melakukan penggalian informasi kepada Wakil ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lidik Krimsus RI.(Kalbar) Rabudin mengatakan " Kami sudah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I. Salah satu pejabat bernama Eko, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tetapi tampaknya telah membaca pesan namun tidak memberikan respons, sehingga memunculkan kesan bungkam dan enggan transparan kepada publik."pungkas.Rabudin muhammad.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Selaras Usaha Bersama, yang beralamat di Jl. A. Dogom RT.001/RW.005, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.dengan kode tender 88896064 dan kode RUP 48415882,
Di ujung keterangannya Rabudin juga mengatakan melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi dan selain itu ada desakan masyarakat juga agar lembaga pengawasan dan penegakan hukum seperti Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, BPK RI, Ombudsman RI, KPK, serta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.“Proyek ini pakai uang rakyat, tentu ini menjadi harapan kita bersama."tutupnya.
Jurnalis: ANDRA YOLANDA