GNTV INDONESIA, SEKADAU || Ratusan warga dari tujuh desa di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu menggelar unjuk rasa menyampaikan aspirasi di DPRD Sekadau, Jumat (11/7/2025). Aksi damai ini merupakan bentuk protes terhadap pencemaran Sungai Ntorap yang diduga kuat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Warga yang berasal dari Desa Boti, Sungai Sambang, Nanga Biaban, Cupang Gading, Mondi, Nanga Menterap, dan Sunsong itu tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap. Mereka datang menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan empat sejak pukul 09.00 WIB.
Ketua Forum, Lagiu, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menjadi korban pencemaran air sungai yang menjadi sumber kehidupan mereka. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata protes, melainkan perjuangan demi keselamatan generasi mendatang.
“Kami dari Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap mewakili belasan ribu jiwa. Kami datang bukan untuk keributan, tapi demi masa depan anak cucu kami. Kami beri waktu satu minggu untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” tegas Lagiu yang disambut teriakan dukungan para peserta aksi.
Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam, merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya menerima dan mendukung aspirasi masyarakat. Ia mengatakan telah disepakati dalam pertemuan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Senin (14/7), DPRD akan menyurati Forkopimda—Bupati, Kapolres, Kejari, Dandim, dan Ketua DPRD—untuk menggelar rapat gabungan. Selanjutnya, Selasa (15/7), Komisi II DPRD akan turun ke lapangan mengecek kondisi Sungai Ntorap, sedangkan Komisi I akan ke Nanga Taman untuk mengecek kondisi hulu sungai,” ujar Jeffray.
Ia menambahkan hasil dari rapat juga meminta kepolisian mengambil tindakan preventif untuk menghentikan kegiatan PETI di wilayah tersebut. Jeffray, yang juga menjabat Ketua DAD Sekadau, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penertiban yang dilakukan aparat.
“Kami minta masyarakat mendukung langkah-langkah kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil yang turut hadir dalam pertemuan menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Penertiban PETI dan penyelamatan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya singkat kepada awak media.
Jurnalis: Rudi Hartono