• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    MAFIA MANGROVE KANGKANGGI UNDANG - UNDANG TELUK SUAK DIBABAT HABIS ,LAHAN PAD DISULAP JADI PARKIR ILEGAL , PEMDA DAN PEMDES TUTUP MATA

    REDAKSI
    Rabu, 30 Juli 2025, 7/30/2025 09:44:00 PM WIB Dilihat: ... Last Updated 2025-07-30T14:44:55Z

    GNTV INDONESIA, BENGKAYANG || Ratusan batang pohon mangrove di kawasan pesisir Teluk Suak, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, ditebang dan dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan bermotor. Ironisnya, lahan tersebut diketahui merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang (PAD) yang seharusnya dikelola untuk kepentingan umum dan peningkatan pendapatan daerah. Rabu (30/07/2025)


    Pantauan di lapangan menyebutkan bahwa lokasi tersebut telah ditimbun menggunakan material galian C, lalu dibangun bangunan semi permanen yang kini digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan roda empat milik wisatawan yang hendak menyeberang ke Pulau Lemukutan.

    Pelaku yang disebut warga sebagai pengelola parkir ilegal itu adalah seseorang bernama Ajung, yang awalnya mengaku membangun garasi pribadi. Namun faktanya, bangunan terus diperluas dan kini digunakan sebagai lahan bisnis. Tidak ada papan izin, tidak ada kontribusi retribusi, dan lahan dikelola tanpa dasar hukum yang sah.


    “Itu lahan milik Pemda, tapi digunakan secara pribadi. Mangrove ditebang habis, lahan ditimbun, sekarang malah jadi parkir berbayar. Sama sekali tidak ada kontribusi ke PAD,” ujar seorang warga Teluk Suak yang enggan disebutkan namanya.

    Warga menyoroti kelalaian Pemerintah Daerah yang dinilai gagal menjalankan pengawasan terhadap aset negara dan kawasan konservasi. Begitu pula dengan Pemerintah Desa, yang dianggap membiarkan aktivitas tersebut berkembang tanpa penindakan atau pelaporan.


    “Kalau pengawasan dari pemerintah tidak berjalan, orang lain juga bisa ikut-ikutan. Hari ini Teluk Suak, besok mungkin kawasan lain ikut dibabat,” tambah warga tersebut.


    Teluk Suak sendiri merupakan bagian dari zona konservasi pesisir, di mana pohon mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami dari abrasi, penyerap emisi karbon, serta habitat biota laut. Rusaknya kawasan ini dikhawatirkan membawa dampak ekologis dan sosial bagi masyarakat pesisir di sekitarnya.


    Desakan Masyarakat: Tertibkan dan Pulihkan, warga mendesak agar Pemkab Bengkayang segera mengambil tindakan, antara lain:


    Menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PAD. Melakukan pemulihan terhadap ekosistem mangrove yang telah dirusak.


    Menghentikan aktivitas parkir ilegal dan mengalihkannya ke sistem resmi yang memberikan kontribusi bagi PAD.


    Menindaklanjuti pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, baik dari aspek lingkungan maupun pengelolaan aset daerah.


    Selain itu, masyarakat juga meminta agar Pemdes lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pelaporan ke instansi terkait, agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.


    “Ini bukan hanya soal parkir liar, tapi soal kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan aset milik daerah,” tegas salah satu warga.


    Tanggapan seorang LBH Pontianak Drs.Herman Hofi mengenai pembabatan hutan mangrove yang berada di dermaga teluk suak. Ada pasal yang tertuang di dalam hal tersebut yaitu, Larangan pembabatan pohon di pinggir laut atau mangrove itu tertuang dalam pasal 50 Undang-Undang (UU) Kehutanan, dan diatur masalah pidananya pada pasal 78 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar." 


    LBH Herman Hofi Pontianak: Pembabatan hutan mangrove merupakan masalah yang serius. Kerusakan mangrove ini  tidak hanya akan mengamcam ekosistem utk menahan abrasi, pempertahan habitat biota laut  akan tetapi akan berdampak pada perkebunan dan para nelayan.


    Untuk mengatasi persoalan ini pemda harus lebih tegas dalam menjaga keberadaan mangrove ini serta berkolaborasi dengan berbagai pihak tsrmasuk para aktivis lingkungan.Ucap nya melalui pesan WhatsApp.

    ( Bersambung )


    Jurnalis : Revie

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +