GNTV INDONESIA, KALIMANTAN BARAT || Ketua DPD IWO - Indonesia . Kabupaten Sambas,Revie Achary sewaktu ditemui Oleh Tim DPW.IWO - Indonesia Kalimantan Barat dan awak media ,Pada Hari Jumat, 13/06/25, di suatu Cafe ternama di,Sambas Revie Achari mengatakan , Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah Indonesia untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu., PIP merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang telah berjalan sebelumnya., Imbuh Revie.
Program Indonesia Pintar (PIP) ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, terlepas dari latar belakang ekonomi keluarganya.
Fungsi utama dari Program Indonesia Pintar (PIP) adalah untuk mengurangi angka putus sekolah dengan memberikan bantuan tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. ,
Bantuan ini dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya. Selain itu, PIP juga berfungsi sebagai insentif bagi keluarga untuk terus menyekolahkan anak-anak mereka, sehingga dapat meningkatkan angka kemajuan anak di sekolah., ujar Revie
PIP merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo sejak tahun 2017 silam dan masih berlaku hingga saat ini di era Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti transportasi dan perlengkapan sekolah, agar pelajar dan mahasiswa yang berasal dari kelompok rentan dapat mengakses bantuan berupa uang tunai. Harapanya, dengan adanya
PIP. Angka anak putus sekolah di Indonesia menurun, ujar, Revie,
Revie juga menambah kan ,tidak dibenarkan adanya pungutan, pemotongan dana PIP, atau tindakan sejenis lainnya dalam bentuk dan alasan apapun oleh pihak manapun. Tegas, nya"
Berdasarkan aturan mekanisme penyaluran bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelajar. Namun sayangnya, masih terdapat celah yang dapat digunakan bagi sejumlah aktor untuk menyelewengkan anggaran PIP dengan sejumlah modus dan alasan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan baik secara pribadi ataupun bersama-sama oleh sejumlah oknum yang selama ini banyak terjadi.
Revie menyoroti penyaluran bantuan dana Proram Indonesia Pintar (PIP)
dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK yang ada di wilayah hukum pemerintahan Kabupaten Sambas
yang diduga kuat dijadikan ajang korupsi dan pungutan liar (PUNGLI) dengan sejumlah modus. ,
Dirinya pun mengatakan
Pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 yang lalu sempat viral di sejumlah pemberitaan dan ada tiga Organisasi ( DPW LAKSRI Kalbar , DPC SBMI kab Sambas dan LSM GRAK kab Sambas ) menjadi satu KMPP yang melaporkan adanya dugaan pungli di beberapa sekolah Negeri di kab Sambas papar Revie
Lebih lanjut Revie mengatakan, “Dalam beberapa kasus yang telah terjadi di Kabupaten Sambas ini, kepala sekolah atau guru menggunakan modus pemotongan dengan dalih untuk biaya administrasi, seperti uang materai, uang bensin, atau membayar tunggakan SPP. Sementara itu, pada kasus lainnya, terduga pelaku menggelapkan uang dengan cara mencairkan dana secara ilegal tanpa mendapatkan kuasa dari pihak siswa atau orangtua siswa penerima bantuan. Kasus yang terjadi di Kabupaten Sambas ini merupakan fenomena puncak gunung es dari permasalahan bantuan pendidikan yang ada di Indonesia, yakni tidak adanya mekanisme evaluasi secara holistik untuk mencegah terjadinya korupsi. Bantuan PIP yang disalurkan secara langsung kepada penerima merupakan gagasan yang diharapkan dapat meminimalisir terjadinya praktik korupsi. Namun pada realitanya, masih terdapat celah untuk melakukan penyelewengan. Terlebih, mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait seperti Inspektorat pun belum berjalan secara efektif untuk mendeteksi terjadinya potensi kejahatan”, Tegas, Revie.
Jurnalis : Tim GNTV