-->
  • Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    Iklan

    Logo

    Kadis Kominfo Kalbar Di Tahan Kejaksaan Negeri Pontianak Kalbar

    REDAKSI
    Jumat, 02 Mei 2025, 5/02/2025 02:24:00 PM WIB Last Updated 2025-05-02T07:24:19Z

    GNTV INDONESIA, PONTIANAK ||Kejari Pontianak resmi menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, inisial S, beserta seorang rekanan  AL, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan jaringan serat optik tahun 2022.


    Kedua tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran lebih dari Rp3 miliar yang merugikan negara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak,Dwi Setiawan Kusumo, ketika menggelar konferensi pers di Pontianak, Selasa.


    Dia mengungkapkan bahwa pada Selasa (29/4), pihaknya telah memindahkan dua tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum untuk melanjutkan proses hukum. Penahanan dilakukan setelah ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam penyimpangan anggaran proyek serat optik yang ditujukan untuk peningkatan jaringan internet antar instansi pemerintah daerah.


    Dua tersangka,S sebagai Kepala Dinas Kominfo Kalbar dan AL sebagai pelaksana proyek, ditahan setelah kami menemukan bukti awal yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan serat optik yang bertujuan untuk meningkatkan jaringan internet antar OPD di Kalbar," pukas Dwi.


    Jurnalis / Publis : G. Irfan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +