Sambas // Gntv Indonesia // Kalbar.
KMPP ( Kualisi Masyarakat Peduli Pendidikan ) melaporkan kasus Program Indonesia Pintar kab Sambas ke kejaksaan negeri sambas pada hari Senin , tanggal 5 Mei 2025 .
Ketua Kordinator KMPP Bung Yetno menyatakan "hari ini adalah klimak dari proses kita dalam mengawal kasus dugaan penyelewengan dana PIP mulai dari Hearing di DPRD Sambas dan Audensi di Inspektorat Sambas dan pada akhir nya hari ini kita buat laporan resmi serta kita sampaikan langsung ke Kejari Sambas ," Ujarnya .
Sunardi, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas, bersama KMPP di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas untuk melaporkan dugaan praktik penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Ditambahkan Sunardi,Ada indikasi penggelapan antara data penerima yang tercatat dengan realisasi penyaluran dari tahun 2018 sampai tahun 2024. Banyak keluarga miskin yang mengeluh tidak menerima dana sesuai jadwal atau bahkan tidak menerima sama sekali."Ucap Ketua SBMI Sambas.
Andri Mayudi ketua LSM GRAK kab Sambas juga menyatakan bahwa laporan KMPP terkait dugaan penyimpangan dana PIP merupakan langkah serius demi penegakan hukum dan perlindungan hak-hak siswa, bukan upaya mencari sensasi dan saya berharap kasus kasus PIP yang telah kami laporkan resmi ini sampai ke meja hijau ," tegas Andre.
Saat Ketua LAKSRI ( Lembaga Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia ) sampaikan ke awak media ini , Laksri yang tergabung di KMPP ikut melaporkan secara resmi ke kejaksaan negeri Sambas , saya sebagai ketua LAKSRI Kalimantan Barat Tetap mengawal kasus PIP ( program Indonesia Pintar ) kab Sambas sampai ke Pengadilan..
saat ditanya awak media , siapa yg dilaporkan , jelas terlapornya ,
Kepala Sekolah , Operator Sekolah dan Ketua Komite Sekolah dan kami tim KMPP juga bikin yang turut terlapor diantaranya , Kadis Pendidikan, Sekretaris Pendidikan, Kabid Pendidikan, Korwil dan Dinas Sosial kab Sambas," Tutup Revie .
Jurnalis : Tim GNTV