• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    GNTV INDONESIA

    "www.globalnewstvindonesia.com"
    www.globalnewstvindonesia.com
    www.globalnewstvindonesia.com

    Iklan

    Logo

    Polsek Selakau Tangani Dugaan Curanmor, Sepeda Motor Dilaporkan Hilang Berhasil Diamankan

    Pimred GNTV
    Dibaca: ... Last Updated 2026-11-02T08:41:35Z

     


    GNTV INDONESIA ‎SAMBAS || Polda Kalbar, Polres Sambas. Polsek Selakau menangani laporan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Berkat tindak lanjut kepolisian dan koordinasi antarwilayah, satu unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil diamankan.

    ‎

    ‎Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026, di teras sebuah rumah warga di wilayah Desa Twi Mentibar. Pemilik kendaraan baru mengetahui sepeda motornya tidak berada di tempat setelah dilakukan pengecekan dan pencarian di sejumlah lokasi.

    ‎


    ‎Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Selakau. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 31 Oktober 2026, Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

    ‎

    ‎Dalam proses penanganannya, seorang pria diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Singkawang pada Sabtu, 31 Oktober 2026 malam. Setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Selakau, pria tersebut bersama sejumlah barang bukti kemudian diserahkan kepada petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    ‎

    ‎Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menerangkan bahwa salah satu barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya untuk kepentingan proses penyidikan.

    ‎

    ‎Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono juga menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap perkembangan perkara didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

    ‎

    ‎AKP Sadoko Kasih Wiyono menegaskan bahwa Polres Sambas berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana.

    ‎

    Jurnalis Hendra E SH 

    Sumber ‎Humas Polres Sambas

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +